Sudah Penuhi Kriteria? Cek Daftar Nama Penerima Bansos 2022 di Link Ini, Ikuti Langkah Berikut

19 Mei 2022, 17:24 WIB
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022/Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram /Ilustrasi dari Pusdatin Kesos/YouTube

ZONABANTEN.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos 2022, seperti PKH, BPNT, dan BLT anak sekolah.

Adapun syarat untuk mendaftar bansos 2022 adalah sebagai berikut:

- Masyarakat miskin atau rentan miskin.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian akibat PKH.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan TNI.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 29 Masih Dibuka, Penuhi 4 Syarat Ini Sebelum Gabung

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos 2022 atau tidak, bisa kunjungi link www.cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti langkah berikut:

1. Buka situs www.cekbansos.go.id.

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, serta kecamatan/desa.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.

5. Klik ‘Cari Data’.

Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama penerima sesuai wilayah yang di-input untuk dibandingkan dengan data yang terdapat di database Kemensos.

Baca Juga: 4 Poin Ini Penting untuk Verifikasi Wajah Kartu Prakerja, Dijamin Anti Gagal!

Bagi yang terdaftar sebagai penerima bansos 2022 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta dari bansos PKH, Rp2,4 juta dari bansos BPNT, dan Rp4,4 juta dari BLT anak sekolah.

Dana bantuan tersebut akan dicairkan dengan cara ditransfer melalui Himbara sebanyak empat kali dalam tiga tahap selama setahun.

Sementara itu, jika masyarakat sudah dinyatakan berhak dan terdaftar sebagai penerima bansos 2022 namun belum mendapatkan dana bantuan, silakan kirim aduan ke situs resmi Kemensos dengan mengikuti cara berikut:

Baca Juga: Iuran Bansos PBI 2022 Langsung Cair ke BPJS Kesehatan, Cek Daftar Penerima dengan Cara Berikut

- Melalui perantara kepala desa setempat.

- Melalui akun Instagram resmi Kemensos.

- Melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler