Kemenag RI Ungkap Hilal Syawal di Indonesia Sudah Penuhi Kriteria Baru MABIMS

26 April 2022, 10:33 WIB
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat 1 Mei 2022 Mendatang. /Kemenag

ZONABANTEN.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dijadwalkan akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1443 H, pada Minggu, 1 Mei 2022 mendatang.

Rencananya, Sidang Isbat akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, yang didahului oleh proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Dikutip ZONABANTEN.com dari laman resmi Kemenag RI, pada Selasa, 26 April 2022, Kamaruddin Amin, selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag menyatakan bahwa secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat Sidang Isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Baca Juga: Resmi Beli Twitter, Elon Musk: Saya Ingin Buat Twitter Jadi Lebih Baik dari Sebelumnya

Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Senin, 25 April 2022 kemarin, Kamaruddin mengungkapkan bahwa di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," jelas Kamaruddin.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Baca Juga: UPDATE Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika 26 April 2022, Mata Uang Garuda Menguat!

Di samping itu, Kamaruddin juga menambahkan jika Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Kedua metode tersebut digunakan guna menentukan posisi hilal Syawal yang nantinya akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah dan dimusyawarahkan untuk diambil keputusan awal Syawal 1443 H.

Sementara itu, dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring  pada Kamis, 21 April 2022 lalu, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS  diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

Baca Juga: Info BMKG 26 April 2022: Gempa Bumi Guncang Wilayah Sukabumi dan Sekitarnya Dini Hari Tadi

“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,”  ujar Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar tersebut.

Sebelum menutup pernyataannya, Kamaruddin menambahkan bahwa hasil keputusan Sidang Isbat mendatang akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler