Ganjar Pranowo Sesalkan Kepala Daerah Yang Ijinkan Salat Ied Berjamaah

21 Mei 2020, 09:44 WIB
POTRET Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo //Instagram/@Ganjar_pranowo

ZONABANTEN.com – Sedikitnya ada 3 kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang memperbolehkan warganya menggelar salat Ied berjamaah di masjid atau lapangan.

Kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Karanganyar, Kota Tegal dan Kabupaten Kudus.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyesalkan keputusan Bupati/Wali Kota tersebut.

Dirinya mengatakan, konsolidasi nasional harus dilakukan agar seluruh keputusannya bisa sama.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Optimis Masyarakat Patuhi Himbauan Sholat Ied di Rumah

"Beberapa Bupati/Wali Kota yang sudah memperbolehkan itu misalnya Bupati Karanganyar, Wali Kota Tegal dan Bupati Kudus," kata Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya, Rabu 20 Mei 2020, seperti dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Sejumlah Daerah Diizinkan Salat Ied di Masjid, Ganjar Pranowo: OTG Bisa Jadi Sumber Penularan Baru

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik KSAU dan KSAL di Istana Negara Rabu (20/5)

Menurut Ganjar, syarat untuk melakukan itu sangat ketat, yakni bisa dikendalikan dan daerahnya berwarna hijau (tidak ada kasus positif Covid-19).

"Tapi problemnya, kalau ada yang OTG (Orang Tanpa Gejala), ini kan tidak bisa terdeteksi. Kekhawatiran kami, kalau OTG ini menjadi bagian dalam kegiatan itu, kan sulit mengontrolnya," terangnya.

Apalagi, banyak orang saat ini yang masih nekat mudik dari daerah zona merah. Kalau salat Ied diizinkan, bukan tidak mungkin akan terjadi penularan.

Baca Juga: Perdagangan Bursa Efek Tetap Libur Pada Jumat 22 Mei 2020, Walaupun ASN Dan Pegawai BUMN Masuk

"Meskipun jarak sudah diatur, tapi tanpa sadar orang bersalaman, berdekatan. Itu ada potensi yang membahayakan," tegasnya.

Karena resiko tersebut, Ganjar juga sudah berkomunikasi dengan kepala daerah tersebut agar dapat meninjau kembali keputusan yang sudah diambil.

"Saya sudah komunikasi dengan Bupati Karanganyar, tapi belum ada jawaban sampai sekarang. Saya coba WA terus, dan dari Kemenag akan menghampiri untuk diajak bicara.

Baca Juga: Polresta Tangerang Bekuk Tersangka Pemerasan Sopir Taksi Online

Kalau Kota Tegal, saat saya konfirmasi Wali Kotanya bilang tidak begitu, dia meralat pernyataannya. Untuk Kabupaten Kudus, belum ada laporan soal ini. Saya menyarankan kepada semuanya, mari kita ikuti aturan untuk salat Ied di rumah saja," tambahnya.

Ganjar mengajak Bupati/Walkot kita ikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia.

"Saya sarankan, mari kita ikuti aturan untuk melaksanakan shalat Idulfitri di rumah masing-masing," katanya.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H Anti Mainstream Versi Profesi

MUI Jawa Tengah lanjut Ganjar juga sudah memberikan petunjuk tentang tata cara salat Ied di rumah. Tata cara disiapkan, naskah khotbah disiapkan lebih singkat namun tidak mengurangi syarat rukun pelaksanaan ibadah itu.

"Kepala keluarga yang jadi imam dan khotib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa. Khotbahnya juga sudah disiapkan lebih singkat. Kalau itu bisa dilakukan, itu bisa mencegah," terangnya.

Baca Juga: Pertamina : Stok BBM dan LPG di Sumsel, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung Aman !

MUI Jateng lanjut Ganjar juga sudah memberikan petunjuk tentang tata cara shalat Ied di rumah. Tata cara disiapkan, naskah khotbah disiapkan lebih singkat namun tidak mengurangi syarat rukun pelaksanaan ibadah itu.

"Kepala keluarga yang jadi imam dan khotib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa. Khotbahnya juga sudah disiapkan lebih singkat. Kalau itu bisa dilakukan, itu bisa mencegah," terangnya.*** (Eviyanti)

 

 

Baca Juga: Jadwal Imsak Hari Ini Dan Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kamis, 21 Mei 2020 Provinsi Banten 

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler