Bansos PBI Itu Apa? Program yang Disinggung Deddy Corbuzier dan Dirut BPJS Terkait Kondisi Miris Pak Ogah

25 Februari 2022, 18:16 WIB
Apa itu Bansos PBI, yang sempat terdengar di Podcast Deddy Corbuzier dan Profesor Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS / Kolase tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier /

ZONABANTEN.com - Baru-baru ini Deddy Corbuzier mengundang Profesor Ali Ghufron Mukti selaku Direktur utama BPJS di acara podcast kanal YouTubenya.

Pada kesempatan ini Deddy Corbuzier membahas topik BPJS yang dikaitkan dengan kondisi sakit parah yang menimpa Pak Ogah.

Deddy Corbuzier sempat menanyakan tentang kondisi Pak Ogah yang ketika ditemui tim Close The Door kesulitan untuk berobat kerumah sakit karena kartu BPJS yang tidak bisa digunakan.

Baca Juga: Cara Mengetahui Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23, Bisa Lewat Cara Mudah Ini.

Menurut istri dari Pak Ogah, mereka kesulitan pergi ke rumah sakit karena tak mempunyai biaya, kartu BPJS pun tidak bisa dipakai karena sudah menunggak pembayaran iuran per bulan BPJS.

"Pemerintah siapa yang bertanggung jawab?" tanya Deddy Corbuzier, yang kemudian menyapa Direktur Utama tau Dirut BPJS, Ali Ghufron Mukti.

Menurut Deddy Corbuzier Kondisi tersebut sangat aneh karena BPJS tujuannya untuk menolong rakyat.

"Jadi begini mas Deddy, memang BPJS itu ada, untuk saling gotong royong dan semua bisa tertolong, harusnya," jelas Ali Ghufron.

Kemudian Dirut BPJS tersebut menjelaskan bahwa sesungguhnya pemerintah sudah mengalokasi anggaran yang diberikan kepada 96,8 juta orang.

Baca Juga: Selamat! 'Dynamite' BTS Jadi MV Kpop Tercepat yang Capai 1,4 Miliar Penayangan di YouTube

Anggaran tersebut di dalam aturan dinamakan dengan program Bansos PBI (Penerima Bantuan Iuran)

Program PBI ditujukan bagi warga kurang mampu yang kesulitan untuk membayar iuran bulanan BPJS.

Namun yang menentukan siapa yang masukan dalam 98,8 juta orang tersebut, itu adalah Kementerian Sosial.

"Jadi Kementerian Sosial itu menentukan apakah Pak Ogah atau bapak yang lain, yang sebetulnya masuk untuk dibayari oleh pemerintah," jelas Dirut BPJS.

Terkait kasus seperti Pak Ogah tadi, itu mekanismenya banyak yang tidak tahu. Harusnya lapor ke Dinas Sosial dan mengikuti tahapan yang sudah di tentukan peraturan.

Baca Juga: 10 Inspirasi Caption Instagram Saat Momen Pernikahan Sahabat

Lantas bagaimana cara kita bisa mengajukan diri agar dapat mendapat Bansos PBI tersebut?

Menurut peraturan, penerima PBI diwajibkan memiliki NIK yang sepadan dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Jadi agar anda bisa mendapat dana Bansos PBI bulan ini, nama anda harus sudah terdaftar terlebih dahulu di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika nama anda belum terdaftar pada DTKS anda harus registrasi terlebih dahulu, agar bisa mendapat dana bansos PBI Februari 2022, berikut tahapannya :

Baca Juga: Tes Kepribadian: Inilah yang Dikatakan Bentuk Wajah Tentang Kepribadianmu

1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK

2.Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa

3.Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat

4.Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga

5.Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika masyarakat sudah masuk di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat lainnya maka keluarga penerima manfaat bisa segera cek nama apakah sudah terdaftar pada Bansos PBI dengan Klik DISINI.

Baca Juga: Jepang Mengatakan Bahwa akan Ada Banyak Sanksi untuk Rusia Seusai Penyerangan ke Ukraina

Karena bansos PBI merupakan bantuan Iuran, maka bansos ini berupa pembayaran iuran untuk jaminan kesehatan atau BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu.

Untuk masalah nominal bansos PBI itu sendiri adalah Rp 42.000 per bulan, namun uang tersebut akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS.

Jadi dana bantuan untuk Bansos PBI tidak bisa masuk ke rekening anda maupun diambil secara langsung, melainkan hanya dapat dicairkan agar masuk ke iuran BPJS.

Berikut ini tahapan untuk mengecek nama yang bisa menerima Bansos PBI 2022:

Baca Juga: Kok Bisa? Selama 12 Tahun, Pria Asal India Memalsukan Tanda Tangan Istrinya untuk Bercerai

1. Kunjungi halaman https://cekbansos.kemensos.go.id

2.  Pilih provinsi

3. Pilih kabupaten/kota

4. Pilih kecamatan

5. Pilih desa

6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukkan kode angka

8. Klik cari data

Baca Juga: Dari Tokyo hingga New York, Demonstran Penuhi Kedutaan Rusia, Kecam Tindakan Rusia

Setelah itu akan didapati tanda lolos hasil pencarian berupa:

-  Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

- Jenis bantuan yang diterima 

- Periode atau tahap bantuan yang diterima

- Status bantuan sudah disalurkan atau belum.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier Kemensos Cek Bansos

Tags

Terkini

Terpopuler