Kartu Prakerja: Melakukan Pemutusan Nomor Rekening atau Akun E-wallet untuk Insentif

24 Februari 2022, 06:14 WIB
Cara Menyambungkan Rekening atau E-wallet di Kartu Prakerja/ /Prakerja.go.id

ZONABANTEN.com – Menyambungkan rekening atau e-wallet Kartu Prakerja merupakan tahapan untuk mendapatkan insentif.

Jika kamu telah menyambungkan suatu rekening atau e-wallet dalam akun Prakerjamu, maka kamu juga bisa untuk melakukan pemutusan.

Rekening atau e-wallet Kartu Prakerja tentunya dapat diputuskan dan diubah sesuai dengan keinginanmu selaku penerima Kartu Prakerja.

Dilansir ZONABANTEN.com dari prakerja.go.id, berikut cara-cara yang bisa kamu ikuti untuk melakukan pemutusan nomor rekening atau akun e-wallet:

Baca Juga: Gagal Menyambungkan Rekening E-wallet Kartu Prakerja? Simak 5 Tips Berikut Ini

1. Pastikan bahwa kamu telah menyambungkan rekening atau e-wallet sebelumnya.

2. Masuk ke menu dashboard rekening, pilih Ubah.

3. Klik “Ya, Putuskan Rekening” untuk memutuskan rekening.

4. Kemudian sistem akan memproses pemutusan rekening.

5. Jika sudah berhasil diputuskan, maka langkah selanjutnya melakukan penyambungan ulang menggunakan rekening atau e-wallet baru.

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Atletico Madrid 1-1 Manchester United: Pemain Pengganti Elanga Beri MU Hasil Imbang

6. Lakukan penyambungan ulang dengan cara yang telah kamu lakukan sebelumnya.

7. Masuk ke menu dashboard. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan.

8. Jika kamu ingin menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan.

9. Masukkan data rekeningmu dan pastikan data yang kamu input benar, klik Konfirmasi.

10. Rekening bank kamu sudah tersambung ke akun Prakerja.

Baca Juga: Lirik Lagu Dere – Tanya, Kisahkan Tentang Kegelisahan

11. Jika kamu memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

12. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi.

13. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP kamu.

14. Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

15. Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang kamu pilih untuk disambungkan.

Baca Juga: Perjalanan Karir Hesti Purwadinata yang Pernah Diblokir Syahrini

Nomor rekening atau akun e-wallet kamu yang baru telah berhasil disambungkan.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler