ZONABANTEN.com – Prakerja merilis pengumuman tentang batas akhir penautan rekening atau e-wallet untuk penerima Kartu Prakerja.
Bagi penerima Kartu Prakerja dari gelombang 12 hingga 22 untuk segera melakukan penautan rekening atau e-wallet agar bisa mendapatkan insentif.
Dilansir ZONABANTEN.com dari prakerja.go.id, untuk menyambungkan rekening atau e-wallet kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Check this out!
1. Login ke akun Prakerjamu di www.prakerja.go.id.
2. Masuk ke menu dashboard. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan.
3. Jika kamu ingin menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan.
4. Masukkan data rekeningmu dan pastikan data yang kamu input benar, klik Konfirmasi.
5. Rekening bank kamu sudah tersambung ke akun Prakerja.