Gagal Menyambungkan Rekening E-wallet Kartu Prakerja? Simak 5 Tips Berikut Ini

- 24 Februari 2022, 06:11 WIB
Untuk mendapatkan insentif, para penerima kartu prakerja dari gelombang 11 hingga 22 diharuskan menautkan rekening atau e-wallet sebelum 10 Maret 2022/Instagram/@prakerja.go.id
Untuk mendapatkan insentif, para penerima kartu prakerja dari gelombang 11 hingga 22 diharuskan menautkan rekening atau e-wallet sebelum 10 Maret 2022/Instagram/@prakerja.go.id /

ZONABANTEN.com – Prakerja merilis pengumuman tentang batas akhir penautan rekening atau e-wallet untuk penerima Kartu Prakerja.

Bagi penerima Kartu Prakerja dari gelombang 12 hingga 22 untuk segera melakukan penautan rekening atau e-wallet agar bisa mendapatkan insentif.

Dilansir ZONABANTEN.com dari prakerja.go.id, untuk menyambungkan rekening atau e-wallet kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Check this out!

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Atletico Madrid 1-1 Manchester United: Pemain Pengganti Elanga Beri MU Hasil Imbang

1. Login ke akun Prakerjamu di www.prakerja.go.id.

2. Masuk ke menu dashboard. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan.

3. Jika kamu ingin menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan.

4. Masukkan data rekeningmu dan pastikan data yang kamu input benar, klik Konfirmasi.

5. Rekening bank kamu sudah tersambung ke akun Prakerja.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah