Kelanjutan Kasus Penamparan Operator SPBU, Korban Memaafkan Pelaku

2 Mei 2020, 13:14 WIB
Operator SPBU Ditampar Konsumen Di SPBU Parigi, Pangandaran //SCREENSHOT FACEBOOK VIDEO

ZONA BANTEN – Seperti telah diberitakan sebelumnya, terjadi peristiwa penamparan oleh konsumen SPBU terhadap operator SPBU YN (24). Kejadian ini terjadi di SPBU Parigi di Pangandaran.

Beberapa jam setelah peristiwa tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Parigi yang dibantu oleh warga pada Jumat, 1 Mei 2020 malam.

Pelaku CU(42) warga Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran itu akhirnya dibawa ke Mapolsek Parigi untuk dimintai keterangan.

CU sehari-hari bekerja sebagai sopir pengangkut kayu, ketika diperiksa diketahui ia selalu mengajak anak laki-lakinya berusia 5 tahun ketika bekerja,seperti dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Operator SPBU yang Ditampar Cabut Laporan, Pelaku Miliki Anak Kecil yang Ditinggal Ibunya

Baca Juga: Mudik Sembunyi Dibalik Tumpukan Kerupuk, Ketahuan Petugas Di Merak

Kapolsek Parigi AKP Iwan Sukarelawan melalui Panit 1 Reskrim Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan, bahwa pelaku penampar seorang operator SPBU sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan

"Motifnya, pelaku kesal ditegur oleh korban karena salah mengantri di jalur area khusus pengisian kendaraan roda dua dan disuruh pindah ke jalur area pengisian BBM khusus mobil, tapi pelaku emosi tak terkendali lalu turun dari mobilnya dan penampar korban," ungkap Ajat, Sabtu 2 Mei 2020.

Saat diperiksa, pelaku mengaku tidak dapat mengontrol emosinya karena sedang memiliki masalah rumah tangga dengan istrinya yang saat ini bekerja sebagai TKW di Arab Saudi.

Baca Juga: Obat Alternatif Anti Virus Corona Menurut Empat Paranormal Tanah Air

"Jadi pelaku harus mengurus anaknya yang masih kecil dan setiap hari terpaksa menemaninya selama dirinya bekerja," katanya.

Namun Ajat juga mengatakan, proses hukum tetap berjalan, walaupun pihak korban dan pelaku sudah mengadakan pertemuan dan pihak keluarga korban sudah memaafkan pelaku.

Pihak keluarga korban sudah memaafkan pelaku lantaran tidak tega melihat anaknya yang masih kecil dan ditinggal ibunya menjadi TKW sementara bapaknya harus berurusan dengan hukum.

"Penyelesaian perkara mengarah ke islah, pihak keluarga korban mau memaafkan. Untuk mengantisipasi hal lain di kemudian hari proses pemeriksaan tetap dilanjutkan," ujar Ajat.

Baca Juga: Anak Kos Tega Aniaya Nenek Pemilik Rumah Untuk Bayar Pinjaman Online

Sementara korban YN yang merupakan operator SPBU, mengaku telah mencabut laporannya  dengan alasan iba setelah melihat anak pelaku yang masih kecil itu saat dipertemukan di Mapolsek Parigi.

"Saya kasihan kalo pelaku ditahan nanti anaknya sama siapa, jadi laporan saya cabut kembali apalagi ini sedang bulan puasa, yang penting pelaku sudah mengaku salah dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Yeni melalui telepon.*** (Tim Zona Banten/ Agus Kusnadi-Kabar Priangan)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler