Polisi Beberkan Sepak Terjang 4 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Jateng

15 Februari 2022, 15:32 WIB
Sepak terjang 4 tersangka teroris Jawa Tengah, diungkap kepolisisan /Pixabay

ZONABANTEN.com - Empat orang terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI), berhasil ditangkap pada 14 Februari 2022, di Jawa Tengah, oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Berdasarkan laporan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, keempat tersangka teroris adalah inisial RAB, AJ, N dan M.

Keempat tersangka teroris kini telah menjalani penegakan hukum, seperti yang dijelaskan oleh Ahmad Ramadhan pada 15 Februari 2022.

"Polri dalam hal ini Densus 88 AT, melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI," kata Ahmad.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Cair dalam 4 Tahap, Cek Nama Penerimanya dengan Cara Berikut

Dalam pernyataannya, Ahmad juga menyampaikan sepak terjang tiga dari empat tersangka teroris yang ditangkap di Jawa Timur tersebut.

Ahmad menyampaikan bahwa tiga dari empat tersangka teroris tersebut merupakan pengembang kelompok “Sasana” untuk latihan beladiri teroris.

Fakta yang terungkap ini kemudian menjadi pedoman kepolisian untuk menangkap ketiga pelaku.

"Pengungkapan tersebut membuahkan hasil penangkapan terhadap 3 orang tersangka, yaitu N, RAB, dan AJ," kata Ahmad.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Tokyo Laporkan Kasus Pertama Kematian Isolasi Mandiri di Rumah

Sementara satu tersangka lagi berhasil ditangkap berdasarkan pengembangan kasus teroris bersenjata api M16, pada Agustus 2021 lalu.

"Sedangkan satu tersangka lainnya atas nama M merupakan pengembangan dari penegakan hukum tersangka S pada bulan Agustus 2021. Di mana pada saat penegakan hukum saat itu kita dapati barang bukti berupa senjata api jenis M16, 2 pucuk jenis FN, dan 1 pucuk jenis Revolver rakitan, serta lebih dari 100 butir amunisi," kata Ahmad.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler