Penting! Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari, Cek di PeduliLindungi

12 Januari 2022, 16:00 WIB
Vaksin ketiga atau vaksin booster bisa dilakukan mulai 12 Januari 2022/pixabay /

ZONABANTEN.com - Pemerintah memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada Rabu 12 Januari 2022.

Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan jajaran terkait guna memastikan pelaksanaan vaksinasi booster ini berjalan lancar.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden tadi siang, maka vaksin booster akan mulai tanggal 12 Januari 2022 besok. Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal enam bulan yang lalu,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Selasa, 11 Januari 2022.

Menkes menyebut vaksin booster akan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (imunokompromais).

Baca Juga: GRATIS! Vaksin Booster Mulai Hari Ini, Cek Tiket Vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi

“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,” ujarnya.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua. Jenis vaksin juga disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Berdasarkan rilis dari Kementerian Kesehatan yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Waspada! Kasus Omicron di Indonesia Tembus 506 Orang, Ini yang Dilakukan Kemenkes

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Buka aplikasi PeduliLindungi

Masuk dengan akun yang terdaftar

Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”

Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Baca Juga: Badan Kesehatan Dunia WHO Tepis Anggapan Sebaran COVID Varian Omicron seperti Flu

“Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati.

Guna menghindari kendala administrasi, Widyawati pun meminta masyarakat untuk memastikan NIK dan nomor telepon seluler yang digunakan sudah benar.

“Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari,” Widyawati mengakhiri.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler