Sejarah Hari Santri Nasional dari Zaman Perjuangan Indonesia, hingga Peresmian di Era Jokowi

22 Oktober 2021, 06:44 WIB
Sejarah Hari Santri Nasional dari Zaman Perjuangan Hingga Era Jokowi //Sekretariat Kabinet

ZONABANTEN.com – Peringatan Hari Santri Nasional tentu tak tiba-tiba saja muncul. Melainkan, terdapat sejarah perjuangan Indonesia hingga peringatannya diresmikan oleh Presiden Jokowi.

Perjuangan para ulama beserta santrinya pada 22 Oktober 1945 lekat dengan perjuangan mempertahankan Indonesia. Sampai akhirnya, baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi.

Dari peresmian yang dilakukan oleh Presiden Jokowi inilah, kemudian setiap 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Untuk mengapresiasi perjuangan santri dalam memperjuangkan Indonesia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 22 Oktober 2021: Lebak, Pandeglang, Serang Diprediksi Hujan Lebat

Perjuangan yang dilakukan oleh para ulama dan santrinya ini dikenal dengan istilah Revolusi Jihad yang diprakarsai oleh KH. Hasyim Asy’ari saat melawan penjajah.

Hari Santri Nasional adalah momentum untuk mengingat bagaimana perjuangan para santri saat berjihad mengusir penjajah yang ingin menguasai Indonesia.

Para kolonial Belanda melalui organisasi Netherlands Indies Civil Administration (NICA) berkeinginan kembali menduduki Indonesia.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Terbaik Hari Santri 2021 dan Cara Penggunaanya, Cukup Mudah dan Segera Upload di Media Sosial!

Namun, para penjajah tersebut berhasil dipukul mundur oleh barisan para kyai dan santrinya.

Sehingga tercetuslah Resolusi Jihad pada 21-22 Oktober yang bertempat di Madura dengan menghadirkan berbagai ulama di Jawa.

Pertemuan ini menghasilkan segala jawaban atas pertanyaan dari Presiden Soekarno terkait hukum melawan penjajah.

Dari perkumpulan tersebut, ditemukan jawaban bahwa hukum melawan para penjajah adalah fardhu ‘ain atau wajib dilakukan perorangan.

Baca Juga: 6 Makna Filosofis Logo Hari Santri 2021, Santri Siaga Jiwa dan Raga!

Dari latar belakang tersebut lah, maka Presiden Jokowi merasa pantas untuk mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, terkait penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Penetapan tanggal tersebut mengacu pada Resolusi Jihad 22 Oktober. Peristiwa ini kemudian memunculkan serangkaian sejarah baru, seperti 10 November 1945 yang ditetapkan sebagai Hari Pahlawan.

Dengan demikian, Presiden Jokowi merasa pantas mengapresiasi perjuangan para ulama sekaligus santrinya dalam mempertahankan keutuhan Indonesia.***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Semarangku dengan judul  HOME NASIONAL Sejarah dan Latar Belakang Hari Santri Nasional atau HSN 2021 Hingga Peresmian Periode Presiden Jokowi

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Semarangku

Tags

Terkini

Terpopuler