Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Simak Syarat Agar Bisa Lolos Dan Tidak Ditolak

17 Oktober 2021, 08:52 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Simak Syarat Agar Bisa Lolos Dan Tidak Ditolak /Kartu Prakerja

ZONABANTEN.com – Dampak pandemi yang sangat terasa bagi masyarakat adalah pemburukan ekonomi.

Pengangguran di Indonesia selama masa pandemi meningkat. Peningkatan angka pengangguran dipengaruhi banyaknya perusahaan yang bangkrut.

Hal tersebut membuat banyak orang terkena PHK. Selain itu, banyak pelajar yang sudah selesai menjalani masa sekolah menjadi pengangguran baru.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 17 Oktober 2021, Mulai dari Ikatan Cinta hingga Putri Untuk Pangeran

Sedangkan tak banyak lowongan pekerjaan yang tersedia di masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan program Kartu Prakerja. Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan pada masyarakat yang terkena PHK dan pelajar baru lulus.

program kartu prakerja merupakan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum. Sebab kini banyak masyarakat yang menganggur.

Program kartu prakerja dimulai sejak 2020, terakhir pendaftaran dibuka pada gelombang 21 pada bulan September.

Baca Juga: [TERBARU] Kode Redeem ML 17 Oktober 2021, Jangan Lewatkan Skin Gratis!

Sayangnya pendaftaran gelombang 22 secara resmi belum diumumkan, namun Louisa Tuhatu sebagai Head of Communication PMO prakerja mengatakan jika tidak dalam waktu dekat.

"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian. Yang pasti tidak dalam waktu dekat.” Ujar Louisa dalam keterangannya, Rabu 22 September 2021 dikutip dari Berita DIY.

Dilihat dari pernyataan Louisa Tuhatu kemungkinan pembukaan prakerja pada bulan Oktober akhir sekitar minggu ke empat atau November Awal.

Sebeb, pembukaan pendaftaran prakerja gelombang 22 menunggu hasil pencabutan kuota gelombang 21.

Baca Juga: Link Live Streaming Serie A, Juventus vs AS Roma, Prediksi dan Head to Head

“karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," Tegasnya.

Setelah itu seluruh kuota hasil pencabutan dari gelombang 18 hingga 21 diakumulasi dan menjadi kuota pendaftar pada prakerja gelombang 22.

Oleh karena itu apa saja yang harus dipersiapkan agar lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 22, berikut syarat utamanya:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Segera Dibuka? Simak Info Dari PMO Louisa Tuhatu!

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Link Live Streaming Grand Final Bintang Pantura S6 di Indosiar Hari Minggu 17 Oktober 2021 Siapakah Juaramu?

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika anda memenuhi 6 syarat tersebut, maka kemungkinan diterima menjadi peserta Kartu Prakerja sangat besar.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: prakerja.go.id Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler