Korban Pelecehan KPI Terancam Dipecat Jika Tak Segera Cabut Laporan di Kepolisian, Komisaris KPI Angkat Bicara

14 Oktober 2021, 20:02 WIB
ilustrasi korban bullying //unsplash.com/Morgan Basham

ZONABANTEN.com - Setelah melaporkan adanya pelecehan di dalam KPI, sekarang korban MS terancam akan dipecat.

Hal tersebut diakui secara langsung oleh korban.

MS mengaku bahwa Ia telah diancam, akan dipecat dari KPI jika tak segera mencabut laporan di kepolisian.

Baca Juga: 6 Fakta Meninggalnya Gabby Petito, Selebgram Amerika Serikat yang Terkonfirmasi Tewas Tercekik

Diketahui bahwa korban MS saat ini masih berstatus sebagai pegawai kontrak di KPI.

Korban melaporkan ancaman tersebut kepada kuasa hukumnya, Ia mengaku bahwa telah diancam oleh seorang pimpinan di KPI.

Pimpinan tersebut mengatakan bahwa jika korban MS masih ingin bekerja di KPI, maka Ia harus segera mencabut laporan dan tidak memperpanjang masalah.

Baca Juga: Klasemen PON XX Papua 14 Oktober 2021: DKI Jakarta Amankan Posisi Ketiga Dengan 294 Medali

Sebenarnya hal tersebutlah yang awalnya membuat korban takut untuk melaporkan kasus ini.

Karena korban masih harus menghidupi anak, istri dan ibunya.

Tim kuasa hukum korban juga menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha, agar kliennya tidak kehilangan pekerjaan.

Bahkan hingga kini korban MS masih mengerjakan pekerjaan kantornya dari rumah, walaupun Ia sedang menjalani kasus hukum.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Kamis 14 Oktober 2021, Lengkap 34 Provinsi, Kasus Aktif 19.852, Sembuh 1.715

Mendengar hal tersebut Komisaris KPI langsung membatantah dan mengatakan bahwa korban akan tetap bekerja seperti biasa.

Melihat berita ini banyak netizen yang berkomentar dan mendoakan yang terbaik untuk korban.

Bahkan banyak yang mendoakan agar korban bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi.***

Editor: Bunga Angeli

Tags

Terkini

Terpopuler