Makin Mudah! Tanda Baru Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5, No Cek www.kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan

14 Oktober 2021, 16:32 WIB
BSU Subsidi Gaji Tahap 5/Pikiran Rakyat /

ZONABANTEN.com – Bagi Anda yang telah mendaftar sebagai calon penerima BSU, BLT Subsidi Gaji Tahap 5, kini tak perlu lagi mengeceknya di www.kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada BSU, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 kali ini, telah dibuka sebanyak 3,8 juta pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Sedangkan, pendistribusian BLT Subsidi Gaji atau BSU dari tahap 1 sampai 4, telah mencapai total 4,91 pekerja yang telah diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Bagi Anda yang berkeinginan untuk diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh BSU Tahap 5 ini, maka harus sesuai dengan syarat berikut ini:

Baca Juga: NIK KTP Tak Lolos BLT UMKM Rp 1,2 Juta Eform BRI? Simak Penyebab, Alasan dan Solusi Dapat Cairkan BPUM Oktober

1. WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP

2. Masih terdaftar peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

3. Upah kerja yang diterima tidak lebih dari Rp 3,5 juta

4. Pekerja berada di wilayah PPKM level 3 dan level 4

5. Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja di industri konsumsi, transportasi, property dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Film Studio Ghibli Aya to Majo Akan Hadir di Netflix pada Bulan November, Simak Sinopsisnya! 

Sebenarnya terdapat dua cara untuk mengecek status pekerja terdaftar atau tidak dalam program BSU Tahap 5 Rp 1 Juta Oktober 2021 ini.

Selain dari Kemnaker, Anda juga dapat mengeceknya melalui layanan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika sebelumnya Anda diminta untuk mengunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.

Maka, saat ini terdapat jenis pemberitahuan baru yang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pertahankan Bumi dari Dampak Kosmik, Fisikawan Usulkan Metode Baru 

Jika Anda memang benar dinyatakan lolos menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, maka notifikasi dari lembaga resmi BPJS Ketenagakerjaan segera menginformasikannya.

Cara pencairan dana BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 5 Oktober 2021 pun jauh lebih mudah.

Anda cukup mengisi formulir yang disediakan oleh HR BPJS Ketenagakerjaan. Maka, dana bantuan pun dapat langsung dicairkan.

Jangan sampai terlambat ya, karena rencananya penyaluran ini akan berakhir pada Oktober 2021 ini.

Demikian informasi seputar tanda baru penerima BLT Subsidi Gaji, BSU Tahap 5 Oktober 2021. Simak dan ikuti perkembangan informasi dari www.kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan melalui artikel dari ZONABANTEN.com.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler