BSU Bisa Dicairkan Lewat Burekol, Begini Caranya!

9 Oktober 2021, 19:12 WIB
Begini Cara mencairkan BSU melalui Burekol //Tangkapan Layar Instagram @kemnaker

ZONABANTEN.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa dicairkan melalui Buka Rekening Kolektif (Burekol).

Pencairan dana BSU menggunakan Burekol dapat dilakukan apabila, Anda sudah memenuhi seluruh syarat penerima BSU, namun rekening yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan bukan rekening bank Himbara.

Burekol adalah hasil dari kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dengan Bank Himbara yaitu, BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Tampil Gemilang, Federico Chiesa Tak Masuk Nominasi Ballon d’Or 2021

Nantinya Kemnaker akan membuat rekening baru Bank Himbara. Jadi uang BSU Anda akan ditransfer langsung ke rekening baru Bank Himbara.

Penyaluran BSU tahun ini diberikan sebesar 500 ribu perbulan yang dilakukan selama 2 bulan. Artinya penerima BSU akan mendapat uang 1 juta sekaligus.

Burekol juga berlaku bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara. Namun, mempunyai masalah ketika Bank akan mentransfer uang BSU ke rekening Anda.

Baca Juga: Primbon Jawa Ungkap 5 Arti Mimpi Gigi Copot, Nomor 4 Sangat Menakutkan!

Masalah yang terjadi ketika Bank ingin mentransfer biasanya adalah Rekening Pasif, Rekening Tidak Valid, Rekening Sudah Tutup dan Rekening Sudah Dibekukan.

Bagaimana Anda tahu jika nantinya akan dibukakan rekening baru secara bersama?.

Begini cara mengetahui jika nantinya Anda akan dibukakan rekening baru secara bersama:

1. Kunjungi Website resmi BSU di bsu.kemnaker.go.id

2. Buatlah akun terlebih dahulu.

3. Masuk ke menu profile atau kunjungi website profile.kemnaker.go.id

4. Pada website tersebut Anda akan mengetahui status penerima BSU yaitu: sudah menjadi calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima atau mengetahui dana BSU telah cair ke rekening atau belum.

Baca Juga: Tertinggi! 10 Provinsi Kasus Corona Indonesia Hari Ini 9 Oktober 2021, DKI Nomor 4, Jawa Tengah Posisi 1

5. Pada laman profile tersebut Anda akan mendapatkan informasi mengenai rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

6. Apabila Anda sudah mengetahui rekening baru Bank Himbara sudah dibuat, segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan atau HRD perusahaan Anda bekerja.

7. Lalu tanyakan mengenai informasi jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif yang ada di perusahaan.

Baca Juga: Buka Keunggulan Indonesia 1-0 atas Jerman di Pertandingan Uber Cup 2020, Gregoria Mariska Akui Sempat Tegang

8. Dana BSU baru bisa digunakan apabila rekening tersebut sudah diaktivasi.

9. Jika melewati tanggal 15 Desember 2021 dan rekening belum diaktivasi maka dana BSU akan dikembalikan ke kas Negara.

Tadi adalah cara untuk mencairkan dana BSU melalui Burekol.

Kemnaker menargetkan penerima BSU pada tahun 2021 sebanyak 8,7 juta penerima, yang nantinya akan dibagi menjadi beberapa tahap.

Baca Juga: Perluas Perjalanan Bebas Karantina untuk 10 Negara, Singapura Pandang COVID-19 Sebagai Kegiatan 'New Normal'

BSU ini menyasar orang yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

Tujuan utama dari pemberian BSU adalah membantu masyarakat yang terkena kesulitan ekonomi ketika masa pandemi.

Langkah ini disebut juga oleh pemerintah sebagai (PEN) Pemulihan Ekonomi Nasional.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler