Dana BSU Tahap 5 Bisa Dikembalikan ke Kas Negara! Segera Aktivasi Rekening Baru dengan Cara Ini

7 Oktober 2021, 11:24 WIB
Dana BSU Tahap 5 Bisa Dikembalikan ke Kas Negara! Segera Aktivasi Rekening Baru dengan Cara Ini/IG kemnaker /

ZONABANTEN.com - BSU atau BLT subsidi gaji tahap 5 menurut rencana akan dicairkan bulan Oktober ini.

Tapi taukah Anda jika BSU tahap 5 sebesar Rp1 juta bisa ditarik kembali ke kas negara.

Hal tersebut tentunya bisa terjadi jika Anda tidak segera mengaktivasi rekening bank Anda.

Terutama bagi Anda para pekerja penerima BSU tahap 5 yang tak memiliki rekening bank himpunan negara (HIMBARA).

Baca Juga: WHO Dukung Peluncuran Vaksin Malaria untuk Anak-anak Afrika dalam Terobosan Besar 

Lalu apa saja bank yang termasuk dalam bank HIMBARA, berikut ini adalah daftarnya :

1. Bank BNI

2. Bank BRI

3. Bank Mandiri

4. Bank BSI (khusus daerah Aceh)

5. Bank BTN

Baca Juga: Enzy Storia Diisukan Dilamar Gading Marten di New York, Ini Fakta Sebenarnya! 

Jadi untuk pekerja yang tak memiliki rekening bank HIMBARA akan dibuatkan rekening kolektif atau BUREKOL.

Sehingga nantinya pekerja yang berstatus penerima BSU tahap 5 akan dibuatkan rekening untuk mentransfer dana BSU tahap 5.

Sistem BUREKOL ini tak hanya dipakai untuk pekerja yang tidak memiliki bank HIMBARA, tapi juga bisa digunakan kepada pekerja yang rekening bank HIMBARA-nya bermasalah.

Tapi yang harus diketahui juga untuk bisa mendapatkan dana BSU tahap 5 sebesar Rp1 juta, Anda harus terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening bank HIMBARA tersebut.

Baca Juga: UEFA Nations League: Spanyol Dominan, Ferran Torres Pemain Terbaik 

Jika belum diaktivasi maka dana BSU sebesar Rp1 juta tidak akan bisa diambil.

Untuk aktivasi rekening bank paling lambat dilakukan pada tanggal 15 Desember 2021.

Jika sudah melewati batas waktu tersebut, maka dana BSU sebesar Rp1 juta akan ditarik kembali ke kas negara.

Lalu untuk mengetahui informasi dan jadwal melakukan aktivasi rekening baru, maka Anda bisa menghubungi HRD di perusahaan tempat Anda bekerja.

Baca Juga: Swedia dan Denmark Hentikan Vaksin COVID-19 Moderna untuk Kelompok Usia yang Lebih Muda, Ini Alasannya 

Nah, untuk mengetahui apakah Anda termasuk kedalam kategori pekerja yang dibuatkan BUREKOL atau tidak.

Maka ada bisa melakukan pengecekan di lama bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler