Penerima Kartu Prakerja , Saldo Bantuan Pelatihan 1 Juta Rupiah Bukanlah Insentif

11 Maret 2021, 18:19 WIB
Kartu Prakerja /prakerja.go.id/

ZONABANTEN.com – Program Kartu Prakerja saat ini telah memasuki gelombang ke 14.

Sampai Saat ini pemerintah telah memproses data pendaftar dan telah mengumumkan siapa saja penerima Kartu Prakerja Gelombang 13.

Bagi anda yang diterima sebagai penerima program Kartu Prakerja, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan, seperti perbedaan saldo bantuan pelatihan dengan saldo insentif.

Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Jika dalam kurun waktu 30 hari tidak melakukan pembelian pelatihan , maka Kartu Prakerja yang dimiliki akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Baca Juga: Basarnas: Korban Jiwa Kecelakaan Bus di Sumedang Mencapai 27 orang dan 39 Orang Selamat

Setelah mendapatkan SMS pengumuman kartu Prakerja, segera cek saldo yang ada di dashboard, karena ada bantuan biaya pelatihan Kartu Prakerja akan diberikan secara non tunai sebesar Rp. 1 juta.

Saldo bantuan pelatihan tersebut bukanlah insentif kartu prakerja. 

Insentif Kartu Prakerja hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Insentif Kartu Prakerja akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah kamu daftarkan di akun kamu melalui situs www.prakerja.go.id

Baca Juga: Hari Patah Hati Penggemar Ikatan Cinta, Ikbal Fauzi ‘Rendy’ Segera Menikah Akhir Bulan Ini

Insentif Kartu Prakerja terdiri dari 2 (dua) jenis:

1. Insentif Pelatihan, yang besarannya  Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan selama empat bulan.
2. Insentif Survei  yang besarannya Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) per survei dan akan ada 3 kali survei. 

Insentif Pelatihan Kartu Prakerja dapat diterima jika memenuhi 5 kriteria ini :

1.Telah menyelesaikan Pelatihan Pertama yang ditandai dengan adanya sertifikat.
2.Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
3.Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: 10 Manfaat Minum Air saat Perut Kosong, Sangat Bermanfaat jika Diminum pada Waktu Ini

Penyaluran insentif pelatihan Kartu Prakerja akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Selain insentif pelatihan kartu prakerja ada lagi Insentif Survey Kartu Prakerja.

Insentif survey kartu prakerja akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Insentif Kartu Prakerja dapat dipergunakan untuk bermacam keperluan. Bisa untuk untuk meringankan biaya yang sudah kamu habiskan ketika pelatihan seperti makan, transportasi, dan pulsa. Bisa juga kamu gunakan untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler