Tercyduk! 3 Pelajar Ini Jual Motor Hasil Begal via Facebook

16 Februari 2021, 12:35 WIB
Moto Hasil Begal /

ZONA BANTEN – Pihak kepolisian belum lama ini berhasil mengamankan aksi begal kendaraan bermotor.

Tiga pelaku berhasil diringkus oleh Kepolisian Sektor Pondok Gede.

Mereka ini terlibat dalam aksi pembegalan dan penjualan hasil curian kendaraan bermotor.

Baca Juga: Seorang Wanita Laporkan Pemerkosaan Terjadi di Gedung Parlemen, Perdana Menteri Australia Minta Maaf

Mirisnya, ketiga masih berstatus pelajar.

Hasil kejahatan lalau mereka jual melalui media sosial Facebook.

Tiga orang tersangka yang masih berstatus pelajar itu masing-masing berinisial MSA (18), NU (17), dan FT (17).

Baca Juga: Ini Pakan Rekomendasi dari Balai Riset Budidaya Ikan Hias untuk Cupang pada Masa Perkembangan

"Sudah kami amankan tiga orang pelaku yang melakukan transaksi jual kendaraan curian kepada anggota kami yang menyamar," tutur Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga, Selasa 16 Februari 2021, sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Iptu Santri Dirga menjelaskan bahwa hasil begal berupa kendaraan motor merek Yamaha N-Max tanpa surat itu dijual melalui media sosial Facebook seharga Rp7 juta.

"Kalau menurut pengakuan tersangka, motor (Yamaha N-Max) tersebut benar hasil begal yang dilakukan di Citayem, Depok. Dijual di Facebook seharga 7 juta," sambungnya.

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Ini 5 Tips Riding yang Aman saat Musim Hujan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka sudah melakukan pembegalan sebanyak tiga kali.

Atas aksinya tersebut, tiga orang pelajar asal Jakarta Timur itu akan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 900 ribu.***

*Pembaca aplikasi Baca Berita (BaBe) dapat  membaca artikel ini di portal ZONABANTEN.com dengan klik link "Lihat artikel asli" di kiri bawah, dapatkan artikel menarik terkini lainnya

Editor: Yuliansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler