Kominfo Buka Beasiswa S2 untuk Kuliah Dalam dan Luar Negeri, Berikut Syarat dan Informasi Lainnya

11 Februari 2021, 07:21 WIB
Ilustrasi beasiswa pendidikan /pexels.com/

ZONA BANTEN—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka program beasiswa S2 di dalam dan luar negeri  untuk tahun 2021.

Program Beasiswa ini terbuka bagi aparatur pemerintah Pusat maupun Daerah termasuk TNI dan POLRI serta masyarakat umum dari instansi swasta.

Metode pembelajaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pemerintah terutama terkait protokol kesehatan.

Baca Juga: YESS! BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Diperpanjang

Pemberangkatan penerima beasiswa Program Beasiswa S2 Luar Negeri akan sesuai dengan perkembangan pandemi, kebijakan pemerintah dan perguruan tinggi di negara tujuan studi serta metode pembelajaran yang akan digunakan.

Apabila perguruan tinggi dan negara tujuan studi menggunakan metode pembelajaran distance learning atau memberlakukan pembelajaran daring, penerima beasiswa akan mengikuti proses pembelajaran di kota domisili masing-masing atau sesuai ketentuan yang diberlakukan.

Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kementerian Kominfo TA 2021

Baca Juga: TERKINI BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Februari 2021: Data Ini Harus Dilengkapi Supaya Dana Bisa Dicairkan

a) Persyaratan Umum Program Beasiswa S2 Dalam Negeri:

  1. Masa kerja minimum 2 tahun; 

  2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2
 dari lembaga lain; 

  3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih; dan 

  4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas 
reguler.

b) Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:

Baca Juga: Sinopsis Film Fight Back to School II: Stephen Chow Turun Pangkat dari Perwira jadi Polisi Lalu Lintas

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;
  2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS); 

  3. Usia maksimal 37 tahun pada saat mendaftarkan diri; 

  4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia 
maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017; 

  5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan; 

  6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika; 

  7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan; dan
  8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.

Baca Juga: Ternyata Sederhana! Ini Tips Move On Paling Efektif, Wajib Dicoba!

c) Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI); 

  2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri; 

  3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan
pelaku startup lokal; 

  4. Masa kerja minimum 2 tahun; 

  5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan; 

  6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, 
dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas; 

  7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan 
Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang 
informatika; dan 

  8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi 
yang dipilih. 


Baca Juga: Simbol Kebencian Baru di Kapal Perang AS Memicu Kecaman dan Kutukan Angkatan Laut Amerika

PROGRAM BEASISWA S2 LUAR NEGERI KEMENTERIAN KOMINFO TA 2021

Pelamar beasiswa luar negeri dapat mendaftar dengan 5 (lima) pilihan Negara tujuan studi, yaitu Tiongkok, India, Hungaria, Belanda dan Jepang dengan daftar Universitas  seperti yang telah ditetapkan oleh Kominfo.

Pendaftaran untuk program beasiswa S2 Luar Negeri dibuka dari tanggal 28 Januari 2021 dengan batas waktu pendaftaran:

  1. 28 Februari 2021, untuk skema beasiswa Kominfo-StuNed dan beasiswa ke 
Negara tujuan studi Tiongkok (Tsinghua University); dan 

  2. 19 Maret 2021, untuk beasiswa ke Negara tujuan studi lainnya. 


Baca Juga: Jangan Gampang Ketipu! Ini Kode Kalau Pasanganmu tengah Berbohong, Salah Satunya Tidak Langsung Menjawab

Calon pendaftar juga harus memperhatikan batas waktu pendaftaran perguruan tinggi yang dituju.

Informasi lengkap mengenai beasiswa ini dapat dilihat pada tautan berikut (Klik di sini).***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler