ZONA BANTEN – Tahun 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH).
Setiap keluarga kurang mampu mendapatkan dari bantuan Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.
Termasuk ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan.
BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya untuk ibu hamil dan balita, serta mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.
Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak usia 0--6 tahun ini sekaligus upaya mencegah stunting sejak dini.
Pada 2021, PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.
Adapun, bantuan akan dilakukan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
Nah, untuk anda yang belum mendapatkan bantuan BLT PKH ini, berikut jalur pendaftarannya.
Baca Juga: Bahaya! Tanaman Hias Populer Ini Tak Bersahabat dengan Kucing, Salah Satunya Monstera Deliciosa
Alur pendaftaran:
Sesuai ketentuan Kemensos, jika memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH, masyarakat silakan mendaftar dengan mengikuti tahapan pendaftaran seperti berikut:
- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
Baca Juga: Lagu Debut Solo Rose BLACKPINK Akan Diputar Perdana Bulan Ini, YG Entertainment Bagikan Detail Baru
- Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
- Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.
Baca Juga: Yess! Setelah 4 Kali Batal Menikah, Pasangan Paramedis Ini Akhirnya Jadi Suami Istri
- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.
- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
Baca Juga: 8 Gejala Dini Kanker Serviks yang Harus Diwaspadai, dan Kapan Harus ke Dokter
- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.
- Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.
Nah, itu tadi alur pendaftaran BLT PKH 2021 agar mendapat bantuan Rp3 Juta per tahun.***