NISN Tidak Terdaftar? Jangan Panik! Lakukan Cara Ini Supaya Bisa Daftar KIP Kuliah

19 Januari 2021, 07:50 WIB
Tetap bisa daftar KIP Kuliah meski NISN tidak terdaftar /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

ZONABANTEN.com - NISN Tidak Terdaftar? Jangan Panik! Lakukan Cara Ini Supaya Bisa Daftar KIP Kuliah

Saat ini pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memberikan bantuan kuliah gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Ini berlaku bagi seluruh siswa-siswi SMA yang memiliki potensi akademik tetapi terbatas secara ekonomi.

Baca Juga: Waduh! Pemerintah China Dituduh Lakukan Genosida terhadap Kelompok Uighur 

Bantuan yang diluncurkan Kemendikbud tersebut bernama KIP Kuliah yang mana menjamin kuliah gratis selama 8 semester untuk jenjang S1 dan 6 semester untuk jenjang D3 kepada seluruh mahasiswa serta mahasiswi penerima manfaat.

Selain memastikan UKT/ SPP tiap mahasiswa dan mahasiswi penerima KIP Kuliah agar tetap gratis selama masa studi, mereka juga akan diberikan biaya hidup yang cair tiap bulan setiap semesternya sebesar Rp700 ribu.

Apabila Anda ingin mendaftar untuk menjadi penerima bantuan KIP Kuliah dari Kemendikbud, silakan memenuhi persyaratan yang disebutkan di bawah ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Usai Disuntik Vaksin COVID-19 Danramil 0817 Gresik Meninggal Dunia? Cek Faktanya Disini 

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

1. Pendaftar KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

2. Pendaftar KIP Kuliah memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di fixindonesia.com dengan judul,

Baca Juga: FBI Dibayangi Kemungkinan Ancaman Orang Dalam di Hari Pelantikan Joe Biden 

3. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunya kartu KIP.

4. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Penerima KIP Kuliah adalah mereka yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Ternyata, Ini Manfaat Menyiram Tanaman Hias dengan Air Hujan 

Apabila sewaktu mendaftar KIP Kuliah ternyata NISN Anda dinyatakan tidak terdaftar atau tidak valid, maka Anda tidak perlu khawatir.

Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan NISN Anda jadi tidak terdaftar seperti berikut ini.

Alasan NISN Tidak Terdaftar di Dapodik

Baca Juga: Soal Vaksinasi, Ketua DPRD Tangerang Selatan: Tak Perlu Debat, Ini Ikhtiar Kita 

1. Siswa yang NISN nya tidak terdaftar memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena:

2. Jenjang sekolah masih jenjang SMP

3. Pindah sekolah tetapi NPSN belum diperbaharui

4. Siswa yang NISN nya tidak terdaftar berarti bukan merupakan lulusan tahun 2019, 2020, ataupun 2021.

Baca Juga: Daftar BLT PKH! Ada Jatah untuk Ibu Hamil, Satu Keluarga Bisa Dapat 4 Kategori Komponen PKH 

Lalu bagaimana solusinya apabila NISN tidak terdaftar tetapi ingin mendaftar KIP Kuliah?

Satu-satunya cara yang bisa Anda lakukan adalah memperbaharui data ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).

Itulah persyaratan yang harus dipenuhi oleh seluruh siswa-siswa SMA yang mau kuliah gratis dengan cara mendaftar KIP Kuliah serta apa yang harus dilakukan apabila NISN tidak terdaftar.

Baca Juga: BREAKING! Pewaris Konglomerat Samsung, Jay Y. Lee Dipenjara 2,5 Tahun Atas Dugaan Penyuapan 

Selamat mencoba, semoga berhasil!*** (Agus Satia Negara/Fix Indonesia)tim zona

Editor: Yuliansyah

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler