Tahun Ajaran 2020/2021, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah

2 Januari 2021, 12:43 WIB
Ilustrasi Belajar dari Rumah/Tahun Ajaran 2020/2021, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah /Tim ZonaBanten

ZONABANTEN.com - Rencana pemerintah kembali menyelenggarakan belajar tatap muka pada awal 2021 mendapat sambutan antusias dari kalangan anak didik.

Namun ternyata pelaksanaannya memang tidaklah mudah. Butuh dukungan lintas sektor agar dapat terlaksana dengan aman.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan belajar dari rumah untuk seluruh sekolah di Ibu Kota pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Baca Juga: Drone Bawah Laut Diduga Milik China Terobos Perairan Indonesia, Anggota DPR Minta Penyelidikan

"Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangan tertulis yang disiarkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta Sabtu, 2 Januari 2020.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021.

"Prioritas utama Pemprov DKI adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan," ujarnya.

Baca Juga: Jaehyun NCT Siap Debut Akting Melalui Drama Dear M, Cek Jadwal Tayang dan Sinopsisnya Disini

Meski demikian, lanjut Nahdiana, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.

Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.

Nahdiana menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan laman Siap Belajar yang bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.

Baca Juga: Bertentangan dengan Undang-undang dan Hak Warga, Kapolri Diminta Cabut Pasal 2d dalam Maklumat FPI

"Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta baru akan mengumumkan sekolah tatap muka usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi berakhir pada tanggal 3 Januari 2021 mendatang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan mulai awal 2021.

Baca Juga: Penalti Bruno Fernandes Membuat Man United Meraih Kemenangan atas Aston Villa

Keputusan itu nantinya tidak harus secara serentak diadakan namun dapat dilakukan sesuai keputusan Pemerintah Daerah masing- masing.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan pada Januari 2021 harus dilakukan dengan syarat yang ketat.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler