وقد قال كثير من العلماء : لا بأس أن يدعوَ الرجل لأبويه الكافرين ويستغفر لهما ما داما حيَّيْن ، فأما من مات : فقد انقطع عنه الرجاء فلا يُدعى له .
تفسير القرطبي 8 / 274
“Banyak ulama berpendapat bahwa boleh bagi seorang mendoakan kedua orang tuanya yang kafir agar mendapatkan ampunan/maghfiroh selagi keduanya masih hidup, adapun ketika sudah meninggal, telah terputus harapan untuk mereka dan tidak boleh didoakan”. Tafsir al-Qurtubi 8/274
Baca Juga: Tahapan Pemberkasan CPNS 2019 Berakhir 15 November 2020, Kesesuaian Data Ini Yang Akan Dicek Petugas
Namun, maksud dari mendoakan rahmat dan ampunan kepada orang tua atau ortu yang kafir selagi masih hidup, maknanya bukanlah memohonkan ampunan atas dosa kesyirikan atau kekufuran yang dikerjakan oleh ortu.
Juga bukan maksudnya memintakan rahmat untuk mereka padahal mereka dalam kondisi kafir, karena orang kafir tidaklah dirahmati.
Maksud dari doa memohonkan rahmat dan maghfiroh tersebut adalah harapan terwujudnya sebab supaya mereka bisa diampuni dan dirahmati, yaitu mendoakan agar mereka bisa menerima islam dalam hati mereka.
Agar Allah juga melapangkan hati mereka untuk menerima islam, kemudian melafadzkan dua kalimat syahadat, begitu seperti penjelasan Syaikh Muhammad Solih al-Munajjid hafidzohullah.