Ma'asyiral jamaati fii shalatil Jum'ah rahimakumullah
Menurut Dr. Dadang Hawari, seorang psikiater dan Lektor Kepala Bagian Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, stres dibedakan ke dalam enam tingkat.
Tingkat I dan II merupakan stres ringan, di mana penderita mengalami ketegangan jiwa yang umumnya dapat diatasi sendiri.
Pada tingkat ini, ditandai dengan gangguan seperti susah tidur, badan terasa lesu, tidak bersemangat, tidak bisa tenang, gelisah, dan sebagainya.
Jika keadaan semakin parah, dengan tingkat keletihan yang meningkat dan penderita mulai sulit mengatasinya, berarti stres sudah memasuki tingkat III.
Selanjutnya, stres pada tingkat IV merupakan stres yang cukup serius, di mana penderita mulai kehilangan kemampuan untuk merespons keadaan dan situasi, tidur semakin sulit, dan kemampuan berkonsentrasi menurun tajam.
Jika keadaan ini tidak cepat diatasi, akan semakin parah hingga masuk ke stres tingkat V dan kemudian tingkat VI.
Pada tingkat VI, penderita sudah kehilangan keseimbangan, yang pada akhirnya dapat menyebabkan pingsan dan kemungkinan mengalami gangguan jiwa serius.
Ma’asyiral Muslimin Sidang Jum’at Rahimakumullah
Seseorang yang mengalami tekanan jiwa dapat dilihat dari ciri-ciri berikut: