Bagaimana Hukum Sikat Gigi dan Berkumur saat Puasa? Simak Penjelasannya Berikut

- 19 Maret 2024, 12:30 WIB
Bagaimana hukum sikat gigi dan berkumur saat puasa? Simak penjelasan lengkapnya berikut
Bagaimana hukum sikat gigi dan berkumur saat puasa? Simak penjelasan lengkapnya berikut /Bru-nO/Pixabay

Jadi, menyikat gigi atau berkumur-kumur selama berpuasa tidak dihukum membatalkan puasa, dan tidak pula di hukum makruh karena keutamaan mulut bersih itu lebih bagus.

Apalagi di saat kita akan melaksanakan ibadah shalat, membaca Al-Quran, berzikir, dan sebagainya.

"Ibadah pun akan lebih terasa nyaman dilakukan saat mulut dalam kondisi segar," terang Firdaus.

Baca Juga: Apakah Berkumur dan Menggosok Gigi Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut Ini

Hal yang membatalkan puasa itu adalah berkumur-kumur yang berlebihan hingga airnya ditelan.

Tapi, jika hanya berkumur-kumur seperti biasa saat akan mendirikan shalat tidak jadi masalah. 

"Para sahabat menyaksikan Nabi Muhammad bersiwak, sementara siwak memiliki sedikit rasa manis dan beraroma harum," kata Firdaus.

Firdaus menambahkan, bahwa berkumur-kumur, menyikat gigi, dan bersiwak juga memiliki faedah seperti menghilangkan bau mulut yang disebabkan oleh bakteri yang berkembang di dalam mulut. 

"Sebagai umat Islam yang cinta kebersihan jangan biarkan bakteri berlama-lama berada didalam mulut," tutur Ahli Hukum Islam tersebut.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: UM Sumbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x