Jelang Ramadan, Ini Pesan Buya Yahya untuk Umat Islam agar Puasa Berkah dan Lancar

- 2 Maret 2024, 15:12 WIB
Berikut hal-hal yang membatalkan puasa menurut Buya Yahya
Berikut hal-hal yang membatalkan puasa menurut Buya Yahya /Pexels
ZONABANTEN.com - Puasa Ramadan tinggal hitungan hari. Untuk melaksanakannya dengan sempurna, umat Islam harus mengetahui hukum fiqih tentang hal-hal yang dapat menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
 
Pada Jumat, 1 Maret 2024, Buya Yahya membagikan informasi melalui kanal YouTube-nya terkait fiqih praktis yang harus diketahui umat Islam agar ibadah puasa yang dijalankan sah sekaligus diberkahi Allah SWT.
 
Menurut bahasa, puasa berarti menahan diri, baik dari makanan, minuman, mapun perkataan dan sikap yang tidak baik. Menurut istilah fiqih, puasa berarti menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya, mulai dari terbitnya fajar shadiq (masuknya waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (masuknya waktu magrib).
 
Umat Islam juga harus mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Jangan sampai puasa yang dijalankan hanya sekadar membuat perut terasa lapar dan mulut terasa haus sehingga berakhir sia-sia.
 
Saat menjalankan puasa di bulan suci Ramadan, umat Islam perlu berhati-hati terhadap lima lubang pada tubuh yaitu mulut, hidung, telinga, lubang depan (tempat mengeluarkan air seni), dan lubang belakang (mengeluarkan air besar).
 
 
Jika seseorang menelan sesuatu melalui mulut, termasuk benda yang tidak sengaja tertelan seperti jarum misalnya, maka membatalkan puasa. Sementara untuk ludah selama dia belum keluar dari mulut maka tidak membatalkan. Kecuali seseorang dengan sengaja mengeluarkan ludah, kemudian setelah itu ia meminumnya maka itu pun membatalkan.
 
Jika ada sesuatu yang masuk ke hidung lalu seseorang mengeluarkannya dengan cara mengupil, maka puasanya batal. Jika kotoran hidung dikeluarkan dengan cara lain tanpa memasukkan jari ke dalam lubangnya, puasa tidak batal.
 
Lubang telinga sejauh kita memasukan jari kelingking dengan catatan kuku kelingking tersebut tidak panjang. Jika kuku tersebut melebihi batas dan kita memasukan jari tersebut ke telinga, maka membatalkan puasa.
 
Jika kita istinja atau membersihkan kotoran setelah buang air kecil, maka jangan menggunakan ujung jari karena akan membatalkan. Menurut Buya Yahya, kita sebaiknya menggunakan perut jemari saja untuk membersihkannya.
 
 
Kemudian, orang yang sengaja mencium aroma yang tidak enak agar bisa muntah maka puasanya dipastikan batal. Bercumbu atau bersenggama antara suami istri juga membatalkan puasa. Kemudian jika seseorang dengan sengaja masturbasi pada saat ia berpuasa hingga mengeluarkan mani, maka puasanya menjadi batal. 
 
Selanjutnya, orang yang hilang akal juga tidak diperbolehkan berpuasa. Jika seseorang tidak sengaja pingsan karena mencium sesuatu yang memabukkan dan sempat terbangun pada siang hari, maka tidak membatalkan puasa. Namun jika disengaja, meskipun pingsannya hanya sebentar, maka dapat membatalkan puasa.
 
Orang yang kehilangan akal atau gila meskipun hanya sebentar, maka tetap membatalkan puasanya. Kemudian wanita yang mengeluarkan darah 2 menit menjelang buka puasa tetap membatalkan puasanya. Namun, tetap mendapatkan pahala yang utuh. 
 
Lalu melahirkan anak ataupun bakal anak (keguguran), baik secara normal atau sesar pada siang hari, maka tetap membatalkan puasanya. Misalnya ada seorang wanita setelah melahirkan darah nifasnya tidak ada, namun setelah ia berpuasa, tiba-tiba ada darah yang keluar, maka darah tersebut adalah darah nifas. Sebab datangnya pada masa seorang wanita tersebut sudah melahirkan, meski sempat terjeda.
 
 
Hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah murtad atau keluar dari agama Islam, bukan hanya pindah agama. Seseorang yang menghina Al-Quran, percaya ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW, dan menghina Allah SWT dan juga Rasulullah SAW maka sudah dipastikan murtad. 
 
Itulah beberapa hal yang harus diketahui umat Islam yang akan menjalankan puasa Ramadan agar ibadah yang dilakukan di bulan suci ini diberkahi Allah SWT.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x