Ma'asyiral jamaati fii shalatil Jum'ah rahimakumullah.
Perkembangan masa depan umat menuntut pemahaman dan penanganan yang cermat. Ketidaktahuan terhadap hal ini berpotensi menciptakan masalah serius yang mengancam kelangsungan hidup umat.
Berikut beberapa tantangan yang patut kita bahas pada khutbah singkat kali ini:
1. Radikal-Ekslusif
Radikalisme setingkat di bawah terorisme dan sudah jelas menodai keluhuran ajaran Islam.
Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia, radikalisme diartikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
Kelompok radikal selalu berusaha untuk mengganti tatanan nilai yang hidup di dalam masyarakat dengan tatanan nilai baru sesuai dengan apa yang diyakininya sebagai tatanan nilai paling benar.
Kaum radikal bukan hanya bersumber dari latar belakang agama tetapi juga dari latar belakang lain, seperti kelompok separatisme yang berusaha untuk memisahkan diri dengan suatu negara yang sah dengan cara melakukan kekerasan dan berbagai ancaman.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jum’at, 29 Desember 2023: Muhasabah Pergantian Tahun, Mengingat Umur dan Waktu
Radikalisme politik bisa juga terjadi jika mereka merasa kecewa dengan garis politik yang dilakukan oleh para penguasa yang dinilai tidak adil atau melakukan peraktek kecurangan.