Penting! Hukum Qurban Online menurut Ustadz Abdul Somad, Memang Boleh? Ternyata Begini Jawabannya

- 20 Juni 2023, 11:00 WIB
Penting! Hukum Qurban Online menurut Ustadz Abdul Somad, Ternyata Begini Jawabannya/
Penting! Hukum Qurban Online menurut Ustadz Abdul Somad, Ternyata Begini Jawabannya/ /@UstadzAbdulSomad_Official (Instagram)//Tangkap layar Instagram.com/UstadzAbdulSomad_Official

Hewan qurban tersebut bisa diantarkan ke daerah asal atau tempat tinggal pemesan jika berdekatan dan diminta.

Alternatif lain, jika daerah dari orang yang memesan dan lembaga yang menerima pemesanan hewan qurban berjauhan, hewan tersebut tetap akan diqurbankan dan dagingnya didistribusikan secara merata, khususnya ke masyarakat yang sangat membutuhkan.

Walaupun pemesanan hewan qurban kini menjadi semakin mudah, hal tersebut tetap menjadi pertanyaan masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama islam dan ingin menunaikan qurban.

Hal ini pun menjadi perhatian dari sejumlah ulama, salah satunya adalah Ustadz Abdul Somad. Pemuka agama yang kerap dikenal dengan inisial ‘UAS’ tersebut memberi penjelasan terkait hukum qurban secara online.

Jadi, bagaimana hukum qurban online yang beberapa tahun belakangan sudah dilakukan oleh masyarakat?

Baca Juga: Pesan Qurban Online dari Rumah Zakat Indonesia, Murah dan Ada Diskon Menarik! Ayo Gaskeun!

Baca Juga: Profil 9 Member JKT48 yang Mengisi Single Terbaru Flying High

Ulama kondang Indonesia, Ustadz Abdul Somad, punya penjelasan terkait hal ini.

UAS mengatakan bahwa terdapat 3 atau tiga hal dalam hukum fiqih.

Hukum fiqih tersebut ternyata terdiri dari rukun, syarat dan wajib. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Ustadz Abdul Somad Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x