Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Puasa Senin-Kamis, Berikut Penjelasannya

- 27 April 2023, 09:36 WIB
Ilustrasi. Berikut hukum menggabungkan puasa Syawal dan Senin-Kamis
Ilustrasi. Berikut hukum menggabungkan puasa Syawal dan Senin-Kamis /Pexels/Engin Akyurt

Sedangkan untuk melaksanakan puasa Senin-Kamis, dapat dibaca kedua niat berikut.

Niat puasa hari Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى 

Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillaahi ta‘aalaa 

Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘aalaa."

Niat puasa hari Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillaahi ta‘aalaa 

Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘aalaa."

Itulah jawaban mengenai penggabungan puasa Syawal dan puasa Senin-Kamis. Niat dari masing-masing puasa sunnah tersebut dapat dibaca pada malam hari. Jangan lupa untuk tetap meniatkan puasa sunnah yang dilakukan untuk beribadah dan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah