Memahami Nadzar dan Hukum-hukumnya, Suatu Janji yang Harus Ditepati

- 9 April 2023, 17:43 WIB
Mengenal nazar dan hukum-hukumnya dalam penjelan Islam
Mengenal nazar dan hukum-hukumnya dalam penjelan Islam /Marcelo Chagas/Pexels

ZONABANTEN.com - Seringkali kita mendengar kata nadzar di kehidupan sehari-hari. Nadzar biasanya dicetuskan ketika seseorang berhasil menggapai suatu keberhasilan dalam hidupnya. Nadzar sendiri merupakan salah satu bentuk janji yang wajib ditunaikan apabila perkara yang diniatkan telah terpenuhi.

Harus diingat pula, bahwa nadzar yang dicetuskan harus mengenai perkara-perkara yang diperbolehkan oleh Allah SWT.

Ini didasarkan pada arti kata Nadzar menurut pngertian syar'i yang berarti janji untuk berbuat kebaikan, dan tidak ada kejelekan didalamnya.

Islam membagi nadzar menjadi dua jenis, yaitu nadzar karena marah atau emosi dan nadzar untuk mengamalkan suatu kebaikan ataupun ketaatan pada Allah SWT.

Berdasarkan tujuannya untuk beribadah dan berbuat kebaikan, ada dua nadzar yang harus diketahui.

1. Nadzar yang Digantung

Nadzar yang digantung atau disebut nadzaar mu'jizat yaitu nadzar yang ditunaikan apabila telah mencapai keberhasilan untuk mendapatkan nikmat atau terhindar dari bencana.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan 3 Janji Allah SWT untuk Orang yang Rajin Bersholawat, Apa Saja? Ini Informasinya

2. Nadzar yang Tidak Digantung

Nadzar yang tidak digantung yaitu nadzar yang dilakukan atas dasar ucapan seseorng.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Shahih Muslim Shahih Bukhari Syaikh Mustafa Bieg Al-Bigha.2018. Fiqih sunnah Imam Syafi’i


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x