I'tikaf untuk Sambut Lailatul Qadar, Berikut Penjelasannya

- 1 April 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi I'Tikaf
Ilustrasi I'Tikaf /Pexels/

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Denpasar Hari Ini, 1 April 2023, Lengkap dengan Doa Berbuka Puasa

Orang yang beri'tikaf tidak diperbolehkan untuk keluar dari masjid terkecuali ia memiliki urusan yang mendesak atau udzuh seperti haid, sakit, atau perkara lain yang tidak memungkinkannya untuk melanutkan i'tikaf.

Aisyah ra. berkata 'Rasulullah SAW memirinkan kepalanya kepadaku saat Beliau sedang berada di masjid (i'tikaf) lalu aku menyisir rambutnya. Beliau tidak pernah keluar dari masjid ketika i'tikaf kecuali karena kebutuhan (mendesak) (HR. Bukhari dan Muslim).

Allah SWT juga berfirman dala surat Al-Baqarah ayat 187

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

"Dan janganlah kamu mencampuri mereka itu, sedang kamu ber'itikaf di dalam masjid"

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Jambi Hari Ini, 1 April 2023, Lengkap dengan Doa Berbuka Puasa

Ayat tersebut menjelaskan bahwa dianjurkan untuk tidak melakukan hubungan badan dengan pasangan pada saat menjalankan i'tikaf.

Demikian penjelasan singkat mengenai I’tikaf yang dianjurkan bagi umat muslim. Melakukan I’tikaf merupakan suatu anjuran yang sangat istimewa karena pada saat I’tikaf kita memfokuskan diri untuk memperbanyak ibadah.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: fiqih sunnah imam syafi'i


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x