Terlepas dari apa sebabnya, hal ini bisa berdampak buruk, terutama buat korban kekerasan pasangannya.
Selain luka fisik, cedera bahkan nyawa melayang, kekerasan dalam rumah tangga bisa meninggalkan trauma psikologis yang sangat sulit disembuhkan.
Masalah KDRT ini kerap menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya ulama tersohor, Ustadz Adi Hidayat.
Dilansir oleh ZONABANTEN.com dari kanal YouTube 'Audio Dakwah', UAH mengatakan bahwa untuk meminimalisir bahkan menghindari sepasang suami istri melakukan perbuatan KDRT yang jelas melanggar hukum berasal dari tujuannya.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa pernikahan jangan sampai dilakukan karena dasar ingin memiliki keturunan atau menambah rezeki, terutama harta benda. Karena itu sama saja dengan harapan kaum yang lain.
Ia berpesan bahwa pernikahan harus berdasarkan persatuan dan rasa serta pemikiran untuk saling membantu antara suami dan istri, terutama dalam urusan beribadah dan mengharap ridha Allah SWT serta demi bisa bersama-sama di surga.
Info atau berita menarik lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***