Begini Penjelasan Hukum Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam

- 15 Agustus 2022, 11:56 WIB
Ilustrasi menikah dengan saudara sepupu.
Ilustrasi menikah dengan saudara sepupu. /Tangkapan layar facebook /

ZONABANTEN.com - Menikahi seorang saudara sepupu memang banyak menjadi sebuah perdebatan, lalu bagaimana hukum menikahi sepupu dalam Islam?

Pada artikel berikut ini akan menjelaskan tentang hukum menikah dengan sepupu yang didasarkan pada sudut pandang Islam.

Jodoh pasangan hidup merupakan rahasia Allah yang tidak dapat diketahui oleh siapa pun dan tidak diketahui kapan datangnya.

Walau kita pernah berangan-angan bahwa kelak jodoh kita adalah salah satu seorang yang telah kita tentukan, namun tak jarang semuanya tidak terjadi.

Baca Juga: Tips Sehat Ibu Menyusui yang Sedang Melakukan Diet atau Puasa

Jodoh benar-benar menjadi salah satu misteri hidup yang tak dapat disangka-sangka. Lalu bagaimana jadinya jika jodohmu ternyata sodara sepupumu?

Saudara sepupu adalah saudara senenek dan sekakek. Contohnya dua orang saudara kandung yang masing-masing memiliki anak, anak-anak mereka saling memanggil satu sama lain dengan sebutan kakak atau adik sepupu.

Ustadz Abdul Somad atau sering disebut UAS memberikan penjelasan mengenai hukum Islam tentang menikah dengan saudara sepupu.

Dilansir dari kanal YouTube Santrine Somad , dalam sebuah ceramah UAS mendapatkan pertanyaan tentang pernikahan dengan saudara sepupu.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Santri Somad


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x