Hukum Wudhu dalam Keadaan Telanjang Menurut Buya Yahya: Sah! Tapi...

- 21 Juli 2022, 12:30 WIB
Hukum Wudhu dalam Keadaan Telanjang Menurut Buya Yahya: Sah! Tapi...
Hukum Wudhu dalam Keadaan Telanjang Menurut Buya Yahya: Sah! Tapi... /Al-Bahjah TV /Tangkap layar kanal YouTube resmi Al-Bahjah TV

ZONABANTEN.com – Hukum terkait sah atau tidaknya berwudhu dalam keadaan telanjang dijelaskan oleh ulama kondang, Buya Yahya.

Wudhu adalah prosedur yang bertujuan membersikan tubuh dari hadas kecil, yang biasanya dilakukan sebelum menunaikan suatu ibadah, misalnya sholat atau tadarus Al-Qur'an.

Beberapa orang memilih untuk wudhu langsung setelah selesai mandi.

Hal ini dilakukan agar tidak bolak balik kamar mandi, apalagi jika jarak dari kamar mandi atau bahkan tempat tinggal ke sumber air bersih tidak dekat bahkan cukup jauh.

Baca Juga: Tokyo Verdy Menang Dramatis atas Jubilo Iwata, Pratama Arhan Absen karena Disiapkan untuk Lakukan Ini?

Langsung wudhu setelah mandi biasanya juga dilakukan agar menghemat penggunaan air bersih.

Tapi, bagaimana hukumnya dalam islam?

Hal ini kerap menjadi pertanyaan banyak orang, khususnya umat muslim di Indonesia. Pasalnya, menyentuh area tertentu setelah wudhu dapat membatalkannya.

Dilansir ZONABANTEN.com dari sebuah video di kanal Youtube resminya, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x