Ada Beberapa Hal Seorang Muslim Boleh Memelihara Anjing, Begini Penjelasan UAS

- 19 Juli 2022, 13:40 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /Youtube TAMAN SURGA NET

ZONABANTEN.com - Mempunyai hewan peliharaan memang sesuatu yang menarik bagi para pecinta satwa.

Hewan seperti kucing, ikan, ayam, kelinci, dan lain-lain adalah hewan yang paling banyak dipilih masyarakat kita untuk dipelihara.

Namun ada satu hewan yang tidak sembarangan untuk dipelihara, yaitu memelihara anjing.

Bagi umat Islam khususnya, anjing adalah hewan yang najis atau haram untuk dipelihara. Namun ada perihal seorang muslim dapat diperbolehkan hukumnya untuk memelihara anjing.

Baca Juga: Ada Instagram, Facebook Hingga Mobile Legend! 45 Aplikasi ini Terancam Diblokir Kominfo

Menurut Ustadz Abdul Somad atau biasa dipanggil UAS ada penjelasan seorang musilm diperbolehkan memelihara seekor anjing.

Dilansir dari kanal YouTube Generasi Hijrah, UAS menjawab sebuah pertanyaan jama'ah dan menjelaskan tentang hukum memelihara seekor anjing.

"Membuka kebun ditengah bukit kalau tidak ada anjing disitu habis diseruduk babi ditinggalkanlah babi disitu, boleh," kata UAS.

UAS berkata boleh untuk seorang muslim memelihara seekor anjing untuk menjaga sebidang kebun yang bila tak dijaga anjing maka akan mengalami rugi akibat gagal panen.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Generasi Hijrah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x