Ada Instagram, Facebook Hingga Mobile Legend! 45 Aplikasi ini Terancam Diblokir Kominfo

- 19 Juli 2022, 13:31 WIB
WhatsApp Jadi salah Satu PSE yang terancam di Blokir Kominfo
WhatsApp Jadi salah Satu PSE yang terancam di Blokir Kominfo /Zona Banten

ZONABANTEN.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan ultimatum kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik domestik maupun luar negeri untuk mendaftarkan entitasnya sebelum tanggal 20 Juli 2022.

Seperti mengacu pada Permen Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Pendaftaran PSE dilakukan melalui sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Bagi PSE yang tak mendaftarkan entitasnya pada Kominfo setelah lewat 20 Juli 2022, maka pihak Kementerian akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik terkait (access blocking).

Baca Juga: KNKT Mulai Lakukan Investigasi Pasca Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur

Dikutip ZONABANTEN.com dari Pikiran Rakyat dengan artikel berjudul 45 Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli 2022, Ada Mobile Legends hingga Free Fire, Kominfo membagi 2 jenis PSE, yakni PSE Asing dan Domestik.

Jika PSE tersebut tak mendaftarkan entitasnya pada Kominfo setelah lewat 20 Juli 2022 berarti, masyarakat Indonesia tak dapat menikmati lagi layanan yang diberikan.

Apa saja PSE atau aplikasi yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo? Menurut pantauan Pikiran-Rakyat.com pada 17 Juli 2022, berikut aplikasi yang belum mendaftarkan diri.

Baca Juga: Tes Psikologi: Cincin yang Kamu Pilih Akan Ungkap Kualitas Terbaik Dirimu

Daftar PSE Asing yang Terancam Diblokir

Meta beserta aplikasi penyerta seperti Facebook, Instagram, Messenger, Whatsapp.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x