Pada poin ini, Ustadz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa agama Islam tidak pernah memberi beban yang menyulitkan kepada para hamba-Nya.
Oleh karena itu, jika memang keadaan belum mampu dan belum yakin bisa melunasinya, sebaiknya jangan dipaksakan untuk berkurban.
Bab hutang dengan berkurban ini harus senantiasa diperhatikan, karena membayar hutang adalah sebuah kewajiban, sedangkan berkurban termasuk sunnah muakkad.
Baca Juga: PPDB Jateng: Cek Hasil Seleksi SMK Negeri Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili DISINI
Walaupun begitu, janganlah sampai menghilang niat atau tekad untuk melakukan kurban. Ustadz Adi Hidayat memberikan sebuah solusi dalam hal ini.
Solusi tersebut yakni dengan menjual barang-barang tersier ataupun sekunder yang sudah tidak diperlukan, dan uangnya digunakan untuk berkurban.***