ZONABANTEN.com Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pamali artinya tabu, pantangan, atau larangan.
Nah, di kehidupan sehari-hari, kata-kata pamali sering dikaitkan dengan sesuatu yang dilarang namun tidak ada penjelasannya.
Misalnya, pamali menjahit dan memotong kuku di malam hari. Hal ini sering terjadi di beberapa wilayah di Indonenesia.
Lantas apakah menjahit atau memotong kuku di malam hari merupakan suatu hal yang dilarang?
Baca Juga: 5 Tanda Tubuh Terkena Sihir, Ternyata Adanya Mimpi Hewan Ini Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Dikutip dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, menjahit ataupun memotong kuku di malam hari bukanlah suatu hal yang dilarang secara syariat agama.
Buya Yahya menjelaskan kalaupun ada ketidak bolehan dari menjahit dan memotong kuku di malam hari itu bukan karena hukum syariat, akan tetapi karena mengandung bahaya.
Lebih lagi apabila malam hari, terkadang pencahayaan kurang maksimal. Karenanya, memotong kuku atau menjahit bisa membahayakan.
"Kalaupun ada ketidak bolehan bukan karena hukum syara', yang dzatnya. Akan tetapi karena bahaya. Misalnya lampunya kurang terang jangan jahit. Nanti yang ketusuk jarimu," tutur Buya Yahya.