Ustadz Khalid Basalamah Beberkan Kegiatan Hubungan Intim yang Dilarang Agama, Bisa Mendapatkan Dosa Besar!

- 1 Juli 2022, 20:39 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan amalkan ini maka nilai pahalanya seperti besarnya dosa zina.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan amalkan ini maka nilai pahalanya seperti besarnya dosa zina. /Tangkap layar YouTube.com/Audi Dakwah

“Dalam keadaan apapun itu tidak boleh dilakukan, Makanya diharamkan,” ujar Ustadz Khalid Basalamah menambahkan.

Baca Juga: HUT Kota Medan ke 432, Judika, Tipe X Hingga Budi Doremi Bakal Meriahkan Konser dan Festival, Catat Tanggalnya

Ustadz Khalid Basalamah juga memberikan penjelasa dengan menambahkan sebuah hadist Nabi Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

“Allah melaknat siapapun yang mendatangi dukun dan siapapun yang menggauli istrinya di haid dan nifas, atau menggauli di duburnya.”

“Selain daripada itu dibolehkan,” lanjutnya.

Ustadz Khalid Basalamah menerangkan mengenai hukum berhubungan suami istri menggunakan mulut atau oral seks diperbolehkan dalam Islam.

“Hal-hal lain yang dilarang di dalam Islam adalah onani. Namun itu dibolehkan kalau pasangan yang melakukannya,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Namun, kegiatan tersebut mempunyai syarat yakni tidak boleh iqrah atau tidak ada sesuatu yang memaksa sehingga dia membencinya***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Suara Muslim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah