Jadi, di antara kedua pendapat tersebut, Ustadz Adi Hidayat lebih berpihak pada pendapat pertama.
Jika tidak memiliki hutang puasa Ramadhan, maka orang tersebut bisa mendapatkan pahala puasa Syawal juga, karena menunaikan puasa qadha di dalam waktu puasa syawal.***