Apakah Membersihkan Telinga Bisa Membuat Puasa Batal? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

- 17 April 2022, 15:07 WIB
Hukum membersihkan telinga saat puasa menurut Buya Yahya.
Hukum membersihkan telinga saat puasa menurut Buya Yahya. /Gadini/Pixabay/
 
ZONABANTEN.com - Dalam menjalankan puasa Ramadhan, ada beberapa hal yang jika dilakukan dapat membatalkan puasa.

Salah satu yang bisa membatalkan puasa adalah memasukkan seuatu ke dalam lobang tubuh, termasuk telinga.

Namun, bagaimana dengan hukum membersihkan telinga saat berpuasa? Apakah puasa kita akan batal?

Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, menjelaskan soal membersihkan telinga sedang puasa di bulan Ramadhan diperbolehkan atau tidak.
 
Baca Juga: Hari Hemofilia Sedunia: Berawal dari Luka Kecil hinga Pengaruhi 400.000 Orang di Dunia

Melansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan soal hukum membersihkan telinga saat berpuasa.

Sebelumnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa akan batal ketika memasukan barang ke dalam telinga manusia.

“Dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking saat kita membersihkan telinga,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya melanjutkan, jika memasukan sesuatu yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking, berarti tidak membatalkan puasa.
 
Baca Juga: Ronaldo Tegas Catatkan Hattrick Terbanyak Di Dunia dan Unggul Jauh dari Messi

“Itu tidak akan batal. Kalau kita memasukan benda termasuk korek telinga ke dalamnya, bisa membatalkan puasa,” kata Buya Yahya.

Hal itu, kata Buya Yahya adalah pendapat dari para ulama, Imam Malik, Imam Ghazali, dan Imam Syafi'i.

Jadi, menurut Buya Yahya, membersihkan telinga dapat membatalkan puasa jika memasukkan benda ke dalam telinga yang tidak dapat dijangkau oleh jari kelingking.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x