Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan dari Hadits Nabi Muhammad SAW

- 5 April 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi. Mimpi basah saat puasa.
Ilustrasi. Mimpi basah saat puasa. /Pixabay/Olichel

ZONABANTEN.com - Mimpi basah pada setiap pria bisa terjadi kapan saja, termasuk ketika menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Tetapi, apakah mimpi basah saat puasa Ramadhan bisa membatalkan? Pertanyaan itu sangat banyak dicetuskan oleh kaum Adam, terutama ketika di bulan puasa.

Selama bulan Ramadhan, umat Islam diperintahkan melaksanakan puasa dengan menahan hawa nafsu, baik makan dan minum termasuk bersenggama dengan istri.

Makanya, selain makan dan minum, para pria yang keluar air mani dari kemaluan akan menyebabkan puasanya batal. Lalu, bagaimana dengan mimpi basah?

Baca Juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru Hari ini, Selasa 5 April 2022, Stok di Rumah Masih Aman?

Mimpi basah terjadi ketika seorang pria bermimpi sedang bersetubuh, ataupun bermimpi yang membuat air maninya keluar secara tidak sengaja.

Oleh karena air mani yang keluar saat mimpi basah bukan faktor kesengajaan, makanya banyak yang bertanya apakah mimpi basah bisa membatalkan puasa?

Menurut Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina Konsultasi Syariah, keluar mani ketika berpuasa, hukumnya ada dua berdasarkan aturan dalam agama Islam.

Pertama, keluar mani tanpa sengaja, hukumnya tidak sampai membatalkan puasa. Misalnya, mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Konsultasi Syariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah