Selain itu, dalam hal menggosok gigi, sebagian ulama juga mengatakan bahwa setelah tergelincir matahari, ini adalah hal yang makruh.
Apalagi ketika seseorang menggosok gigi pada waktu siang hari mulai pukul 12 hingga 4 sore, hal ini karena pada waktu tersebut tubuh sedang dalam keadaan sangat haus dan lemas.
Maka dari itu lebih disarankan untuk menggosok gigi pada waktu setelah sahur, atau pada waktu imsak.***