Jenis dan Pembagian Air Bersuci atau Thaharah dalam Islam

- 23 Februari 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi air bersuci atau thaharah
Ilustrasi air bersuci atau thaharah /Pixabay

ZONABANTEN.com - Sebagai umat muslim mukkalaf (akil baligh), sebelum melakukan ibadah atau sholat, hendaknya bersuci atau thaharah dengan air yang suci menurut Islam.

Dirangkum dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap, berikut jenis dan pembagian air suci yang muslim wajib tahu.

Sebelumya, bersuci atau thaharah menurut syara' adalah suci dari hadas dan najis, dengan melakukan wudhu, mandi, dan tayammum.

Baca Juga: Arti Lengkap Asmaul Husna : Al Jami, Dzul Jalali Wal Ikram, Al Muqsith, Allah Maha Adil

Suci dari hadas najis itu menghilangkan najis yang ada di badan, tempat, dan pakaian.

Sementara itu, ada jenis air yang dapat dipakai bersuci, yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari bumi serta belum dipakai untuk bersuci.

Adapun tujuh jenis air yang suci dan mensucikan yaitu air hujan, sumur, laut, sungai, salju, telaga, dan embun.

Baca Juga: Pengertian Syarat, Rukun, Sah, dan Batal Menurut Islam, Muslim Wajib Tahu

Selain itu, ditinjau dari segi hukumnya, air dapat dibagi menjadi empat bagian.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Tuntunan Shalat Lengkap


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x