Hukum Memberikan dan Menerima Pujian dalam Islam, Perhatikan Agar Tidak Terlalu Berlebihan!

- 11 Februari 2022, 15:13 WIB
Hukum Memberikan dan Menerima Pujian dalam Islam, Perhatikan Agar Tidak Terlalu Berlebihan!
Hukum Memberikan dan Menerima Pujian dalam Islam, Perhatikan Agar Tidak Terlalu Berlebihan! /Pixabay

ZONABANTEN.com - Pada dasarnya manusia memiliki keinginan untuk dipuji orang lain, terlebih jika telah melakukan kebaikan atau baru saja dapat meraih suatu keberhasilan.

Manusia juga suka memberikan pujian kepada kebaikan atau keberhasilan orang lain, namun pujian tidak selalu tulus dan ada kalanya orang memberikan pujian dengan maksud tersembunyi dengan tujuan tidak baik.

Dapat dikatakan bahwa pujian bagaikan madu dan racun. Akan terasa manis di mulut jika diucapkan, namun dapat mengandung racun yang akan membuat penerimanya menjadi riya', sombong, angkuh atau terkena penyakit hati lainnya.

Baca Juga: Surat Al-Infithar Ayat 1-9 Tulisan Arab Beserta Artinya

Perilaku sombong menurut islam, yang diakibatkan oleh pujian secara berlebihan akan menjadikan seseorang takabur dan menghilangkan amalan saleh.

Dalam Islam diperbolehkan seorang Muslim memberikan sebuah pujian kepada orang lain. Memberikan pujian dapat dikatakan sebagai hal baik, jika pujian tersebut memang ditujukan dalam memuji kebaikan orang lain, yang memang ada pada dirinya.

Namun jika memberikan pujian yang tidak benar-benar diperbuat, maka hal inilah yang dilarang. Seperti firman Allah SWT dalam Surat Ali Imran ayat 188, yaitu:

لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ يَفْرَحُوْنَ بِمَآ اَتَوْا وَّيُحِبُّوْنَ اَنْ يُّحْمَدُوْا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوْا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِّنَ الْعَذَابِۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

"Janganlah sekali-kali kamu, menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan, dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, jangalah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih." (QS. Ali Imran : 188).

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x