Hukum Menggunakan Rezeki yang Haram Untuk Beramal Menurut Ustadz Khalid Basalamah

- 1 Oktober 2021, 15:29 WIB
Hukum Menggunakan Rezeki yang Haram Untuk Beramal Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Hukum Menggunakan Rezeki yang Haram Untuk Beramal Menurut Ustadz Khalid Basalamah /YouTube Khalid Basalamah

Baca Juga: Download Twibbon Hari Batik Nasional 2 Oktober 2021, Mudah dan Cepat

Dikutip dari video yang diunggah pada akun resmi Ustadz Khalid Basalamah, 7 April 2021. Begini lah penjelasan beliau.

Dari pertanyaan tersebut ustadz Khalid Basalamah menjawab dengan cermat dan penuh perhitungan. Untuk memudahkan pendengarnya memahami pejelasannya, ustadz Khalid Basalamah memberikan contohnya.

"Sumbernya haram. Hasil zina, hasil dukun, hasil menipu, hasil mencuri. Tapi dikeluarkan pada yang halal, umroh haji orang tuanya," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Walaupun uang yang diperoleh digunakan untuk kebaikan, ustadz Khalid Basalamah mengatakan amalan itu tidak akan menjadi pahala.

"Tidak diterima ini! Tidak bisa," lanjutnya.

Bahkan ustadz Khalid Basalamah menekankan bahwa uang yang didapat dari perbuatan yang haram akan mendapatkan dosa.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Sepenuhnya Mencabut Status Darurat dan Pra-Darurat Covid-19

"Pendapatan haram kalau dikeluarkan pada kebaikan akan menambah dosanya untuk dia," Jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Oleh karena itu buat apa mencari uang dengan perbutaan dosa seperti mencuri, rampok, dukun dan lain sebagainya, walaupun tujuannya untuk bersedekah.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Khalid Basalamah Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x