Hukum Menggunakan Rezeki yang Haram Untuk Beramal Menurut Ustadz Khalid Basalamah

- 1 Oktober 2021, 15:29 WIB
Hukum Menggunakan Rezeki yang Haram Untuk Beramal Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Hukum Menggunakan Rezeki yang Haram Untuk Beramal Menurut Ustadz Khalid Basalamah /YouTube Khalid Basalamah

ZONABANTEN.com – Seiring berjalannya waktu permasalahan di masyarakat juga semakin banyak. Bahkan permasalahan tersebut meluas menjadi pertanyaan agama.

Pertanyaan yang timbul di masyarakat sangat beragam mulai dari hal sepele hingga yang menyangkut rezeki.

Pertanyaan yang diajukan juga cukup sulit untuk dijawab orang awam. Sebab, dari jawaban itu bisa menimbulkan makna ganda. Sehingga orang bisa melakukan hal buruk dengan argumen tersebut.

Salah satu pertanyaan yang mungkin bisa menjadi polemik adalah rezeki yang haram jika digunakan untuk kebaikan bagaimana hukumnya atau pandangan dari Islam.

Baca Juga: Photoshoot Istri Para 'Sultan', Lesti Kejora, Aurel Hermansyah, Nagita, dan Paula Bikin Gemes

Pertanyaan tersebut sempak diajukan kepada Ustadz Khalid Basalamah pada saat sesi tanya jawab ketika kajiannya.

Permasalahan tersebut mungkin muncul karena rasa penasaran penaya, bagaimana hukumnya jika orang yang mendapatkan uang atau kekayaan dari perbuatan yang haram.

Kemudian sebagian uangnya digunakan untuk beramal dengan tujuan penebusan dosa, seperti apa pandangan dalam islam.

Apakah orang tersebut mendapatkan pahala atau justru mendapat dosa. Karena bagaimanapun seber rezeki dari perbuatan yang haram dan dilarang secara agama.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Khalid Basalamah Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x