Belum Banyak yang Tau, Begini Adab Menagih Utang dalam Islam

- 10 September 2021, 09:15 WIB
Adan Menagih Utang dalam Islam
Adan Menagih Utang dalam Islam /

ZONABANTEN.com – Sering kita dengar, terjadi pertengkaran akibat utang piutang.

Pertengkaran atau adu mulut seringkali disebabkan oleh cara menagih utang yang dirasa tidak tepat waktu, dan tidak tepat tempat.

Utang kadang membuat pertemanan, persaudaraan atau bahkan keluarga, jadi terpecah.

Lantas, bagaimana adab menagih utang dalam Islam?

Baca Juga: Menikah Secara Diam-diam, Jennifer Lawrence Kini Mengandung Anak Pertamanya

Melansir dari Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, ada 4 adab menagih utang dalam Islam.

1.Menagih utang saat sudah jatuh tempo sesuai kesepakata.

Dalam kitab Al-Mausu’al Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah dijelaskan ImamAhmad bin Hanbal berkata: “Selayaknya pemberi pinjaman untuk menepati janjinya.”

2.Menagih hutang dengan cara yang baik.

“Siapa yang menuntut haknya, sebaiknya menuntut dengan baik, baik pada orang yang ingin menunaikannya atau pada orang yang tidak ingin menunaikannya.” (HR. Ibu Majah)

Baca Juga: BUMD Tangsel Terkesan 'Untouchable', Akademisi Muhamadiyah Usulkan Perubahan Regulasi

3.Jika yang berutang belum mampu membayar, dianjurkan menunggu sampai mampu atau membebaskan utangnya.

“Siapa yang senang diselamatkan Allah dari kesusahan hari kiamat, maka sebaiknya menghilangkan kesusahan orang yang terlilit utang atau membebaskannya.” (HR. Muslim)

4.Tidak boleh mengambil keuntungan dari utang seperti bunga.

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwahlah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba, jika kalian orang beriman.” (QS.Al-Baqarah ayat 278)

Semoga bermanfaat.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah