Sayang Dilewatkan, Ini 10 Keutamaan Puasa Syawal Enam Hari Setelah Bulan Suci Ramadhan

- 17 Mei 2021, 18:58 WIB
Keutamaan Puasa Syawal
Keutamaan Puasa Syawal /Pixabay / mohamed_hassan

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pangandaran Pikiran Rakyat dengan judul 'Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari Setelah Lebaran Selain Pahala Puasa Setahun Penuh'

  1. Karunia Agung dari Allah SWT

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal, yang ini termasuk karunia agung dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, dengan kemudahan mendapatkan pahala puasa setahun penuh tanpa adanya kesulitan yang berarti.

Baca Juga: Hyebin Momoland dan Marco Eks UNB Dikonfirmasi Pacaran, Pihak Agensi Beberkan Faktanya

  1. Dilipatgandakan menjadi sepuluh kali

Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali, karena puasa Ramadhan ditambah puasa enam hari di bulan Syawal menjadi tiga puluh enam hari, pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tiga ratus enam puluh hari, yaitu sama dengan satu tahun penuh (tahun Hijriyah).

  1. Hanya bagi orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan

Baca Juga: 4 Hal yang Dapat Mempersingkat Hidup, Salah Satunya Kurang Gerak dan Kesulitan Ekonomi

Keutamaan ini adalah bagi orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan sebulan penuh dan telah mengqadha/membayar (utang puasa Ramadhan) jika ada, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Barangsiapa yang (telah) berpuasa (di bulan) Ramadhan…”, maka bagi yang mempunyai utang puasa Ramadhan diharuskan menunaikan/membayar utang puasanya dulu, kemudian baru berpuasa Syawwal.

  1. Mendapat pahala meski belum membayar utang puasa Ramadhan

Meskipun demikian, barangsiapa yang berpuasa Syawal sebelum membayar utang puasa Ramadhan, maka puasanya sah, tinggal kewajibannya membayar utang puasa Ramadhan.

Baca Juga: Merasa Lelah Setiap Saat Bisa Jadi Tanda Tubuh Alami 10 Kondisi Serius Ini, Waspada Tanda-tandanya

  1. Dilakukan berturut-turut

Lebih utama jika puasa enam hari ini dilakukan berturut-turut, karena termasuk bersegera dalam kebaikan, meskipun dibolehkan tidak berturut-turut.

  1. Dilakukan segera usai Idul Fitri

Lebih utama jika puasa ini dilakukan segera setelah hari raya Idhul Fitri, karena termasuk bersegera dalam kebaikan, menunjukkan kecintaan kepada ibadah puasa serta tidak bosan mengerjakannya, dan supaya nantinya tidak timbul halangan untuk mengerjakannya jika ditunda.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pangandaran Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x