Terjawab! Ini Hukum Melangkahi Orang yang Sedang Sholat dalam Islam

- 8 Januari 2021, 06:05 WIB
Doa agar senang dan rajin mengerjakan sholat dan puasa.
Doa agar senang dan rajin mengerjakan sholat dan puasa. /Pixabay

ZONABANTEN.com - Terjawab! Ini Hukum Melangkahi Orang yang Sedang Sholat dalam Islam

Yap, melangkahi leher, biasanya terjadi kalau ada seseorang yang ingin menempati barisan pertama atau berdekatan dengan imam pada hari Jumat.

Untuk mencapai tujuan itu, terpaksa ia melangkahi leher orang yang lebih dahulu duduknya, dengan memisahkan mereka untuk dilewati.

Baca Juga: Jarang Disadari, Ini Bahaya Minum Obat Tanpa Air, Bisa Menyebabkan Pendarahan Serius 

Melangkahi leher ini hukumnya haram, namun sebagian ada juga yang menganggapnya hanya sekedar makruh.

Tetapi kalau memang di depan ada tempat kosong, sedang seruan sholat telah dikumandangkan (iqamah), maka melangkahi leher dalam keadaan demikian tidak diharamkan.

Dikutip dari Kitab At Targhib Wat Tarhib, berikut ini hadist Rasulullah SAW melewati orang dengan cara melangkahi lehernya terutama menjelang waktu sholat Jumat.

Baca Juga: Sebaran Virus Corona DKI Jakarta Kamis 7 Januari 2021, Terus Melambung 2.398 Positif Baru Hari Ini 

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang melangkahi leher manusia pada hari jumat”.

“Dan ia memisahkan antara dua orang yang sudah keluarnya imam, bagaikan orang yang menarik pungngungnya ke dalam neraka”. (HR. Thabrani dan Ahmad).

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah