Penting! Hukum Qurban Online menurut Ustadz Abdul Somad, Memang Boleh? Ternyata Begini Jawabannya

20 Juni 2023, 11:00 WIB
Penting! Hukum Qurban Online menurut Ustadz Abdul Somad, Ternyata Begini Jawabannya/ /@UstadzAbdulSomad_Official (Instagram)//Tangkap layar Instagram.com/UstadzAbdulSomad_Official

ZONABANTEN.com – Ustadz Abdul Somad beri jawaban tentang hukum qurban online menurut agama islam.

Simak penjelasan singkat, padat dan jelas tentang hal tersebut pada artikel ini.

Baca Juga: Berikut 20 Contoh Soal KSM Matematika Terintegrasi MI, Bisa Digunakan sebagai Referensi Soal

Baca Juga: Baca Sholawat Ini Minimal 100 Kali Sehari, Syekh Ali Jaber: Diampuni Dosa, Dilunasi Hutang, Hajat Terkabul

Berkat kemajuan teknologi yang ada saat ini, pemesanan hewan qurban bisa dilakukan tanpa harus melihatnya secara langsung.

Hewan qurban untuk hari raya Idul Adha sekarang dapat dipesan secara daring (dalam jaringan) alias online.

Berbagai faktor membuat masyarakat kini tertarik untuk melakukan pemesanan hewan qurban online.

Faktor tersebut antara lain seperti harga yang jelas dan menarik, distribusi yang merata kepada masyarakat yang membutuhkan, laporan yang detail hingga kesulitan mendapat hewan qurban yang sehat dan memenuhi persyaratan sesuai syariat kini bisa memesan via lembaga di daerah lain secara online atau daring.

Hewan qurban tersebut bisa diantarkan ke daerah asal atau tempat tinggal pemesan jika berdekatan dan diminta.

Alternatif lain, jika daerah dari orang yang memesan dan lembaga yang menerima pemesanan hewan qurban berjauhan, hewan tersebut tetap akan diqurbankan dan dagingnya didistribusikan secara merata, khususnya ke masyarakat yang sangat membutuhkan.

Walaupun pemesanan hewan qurban kini menjadi semakin mudah, hal tersebut tetap menjadi pertanyaan masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama islam dan ingin menunaikan qurban.

Hal ini pun menjadi perhatian dari sejumlah ulama, salah satunya adalah Ustadz Abdul Somad. Pemuka agama yang kerap dikenal dengan inisial ‘UAS’ tersebut memberi penjelasan terkait hukum qurban secara online.

Jadi, bagaimana hukum qurban online yang beberapa tahun belakangan sudah dilakukan oleh masyarakat?

Baca Juga: Pesan Qurban Online dari Rumah Zakat Indonesia, Murah dan Ada Diskon Menarik! Ayo Gaskeun!

Baca Juga: Profil 9 Member JKT48 yang Mengisi Single Terbaru Flying High

Ulama kondang Indonesia, Ustadz Abdul Somad, punya penjelasan terkait hal ini.

UAS mengatakan bahwa terdapat 3 atau tiga hal dalam hukum fiqih.

Hukum fiqih tersebut ternyata terdiri dari rukun, syarat dan wajib. 

Dikutip ZONABANTEN.com dari sebuah video di kanal YouTube resminya, yakni ‘Ustadz Abdul Somad Official’, pada Selasa 20 Juni 2023, UAS mengatakan bahwa menyaksikan pemotongan hewan qurban ternyata bukan merupakan salah satu diantara ketiganya.

Ia mengatakan bahwa menyaksikan secara langsung pemotongan hewan qurban merupakan sunnah. Hal yang sama juga berlaku untuk pemotongan hewan qurban yang dilakukan langsung oleh yang berqurban.

Sehingga, tidak masalah jika tidak bisa melihat prosesnya secara langsung.

UAS pun juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, pemesanan hewan qurban melalui lembaga penyalur yang dilakukan secara online tetap sah. Yang penting penyalur hewan qurban tersebut amanah dan paham hukumnya.

Tidak lupa, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa hal yang tidak kalah penting adalah untuk berniat dan menunaikan qurban karena mengharap ridha Allah SWT.

Begitulah penjelasan terkait hukum qurban online menurut Ustadz Abdul Somad.

Silahkan lihat berbagai info dan berita menarik lain di ZONABANTEN.com dengan [KLIK DI SINI!]***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Ustadz Abdul Somad Official

Tags

Terkini

Terpopuler